Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP84660972
Rincian Aduan
LGWP84660972
Selesai
Public
Saya pembuatan ijin IMB di DPMPTSP wonosobo kenapa di persulit ya pak dan di ajukan menjadi tanah sengketa sedangkan kami tidak ada sengketa dgn siapapun dan itu yg di sengketakan bukan tanah kami pak mohon utk di bantu
Topik
Disposisi
Kamis, 06 Januari 2022 - 14:34 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonosobo
Verifikasi
Sabtu, 08 Januari 2022 - 12:03 WIBKabupaten Wonosobo
laporan diterima
Progress
Sabtu, 08 Januari 2022 - 12:03 WIBKabupaten Wonosobo
Laporan diteruskan ke Dinas PMPTSP Kabupaten Wonosobo
Selesai
Jumat, 26 Agustus 2022 - 10:27 WIBKabupaten Wonosobo
IMB an. MULYADI JOYO MARTONO,sudah jadi tertanggal 9 Desember 2021.bisa diambil dengan syarat sebagai berikut :
1.surat pernyataan bahwa tanah/bangunan tidak dalam kondisi sedang dipersengketakan yang ditandatangani oleh : a. RT dimana tanah/bangunan berada. b. RW dimana tanah/bangunan berada, c. kepala kelurahan tanah/bangunan berada. 2.KTP an. SETYO EFENDI (nama yang tercantum dalam informasi Tata Ruang). 3. Surat Kuasa pengambilan IMB, jika IMB tidak diambil oleh yang tercantum dalam IMB (MULYADI JOYO MARTONO).