*Judul Aduan*: Penyalahgunaan & Kondisi Motor Dinas Operasional Puskesmas Ngaliyan Tidak Layak
*Isi Aduan*:
Yth. Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang
Yth. Kepala Puskesmas Ngaliyan
Yth. Inspektorat Kota Semarang
Dengan hormat,
Saya ingin mengadukan pengelolaan motor dinas operasional Puskesmas Ngaliyan yang tidak sesuai aturan:
*1. Motor dinas dibawa pulang pegawai*
Banyak motor dinas operasional dibawa pulang ke rumah oleh pegawai. Akibatnya, saat dibutuhkan piket/jaga 24 jam di Puskesmas, petugas yang _stand by_ justru tidak ada motor dinas untuk operasional/visit/darurat. Seharusnya motor dinas wajib diparkir/ditaruh di Puskesmas setelah jam kerja.
*2. Banyak motor dinas nunggak pajak kendaraan*
Ditemukan banyak motor dinas di lingkungan Puskesmas Ngaliyan yang menunggak pajak kendaraan bermotor.
*3. Motor dinas tidak layak pakai*
Beberapa unit motor dinas, khususnya Vario, tidak dilengkapi spion sehingga melanggar UU LLAJ dan membahayakan keselamatan saat operasional.
*Dampak*:
Menyalahi fungsi aset negara, menghambat layanan kesehatan, dan berisiko keselamatan petugas.
*Permohonan Tindak Lanjut*:
1. Tertibkan aturan: larang keras membawa motor dinas pulang & wajib diparkir di Puskesmas.
2. Lakukan pendataan & pelunasan pajak untuk seluruh motor dinas.
3. Lengkapi kelengkapan motor dinas seperti spion, dan lakukan perawatan rutin.
4. Beri sanksi kepada pegawai yang menyalahgunakan aset.
Demikian aduan ini saya sampaikan. Mohon segera ditindaklanjuti demi optimalisasi layanan Puskesmas Ngaliyan.
Terima kasih.
Hormat saya,