Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP84538770
Rincian Aduan
LGWP84538770
Selesai
Public
Mohon informasi terkait PBG apakah ada ketentuan/peraturan nominal yang harus dibayar? sya mengurus PBG dan dikenakan biaya senilai 23juta. Apakah nominal tsb mutlak harus dibayar atau bisa saya mengajukan banding/keringanan nominalnya? moohn informasinya
Disposisi
Selasa, 08 November 2022 - 02:36 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal
Verifikasi
Kamis, 10 November 2022 - 10:38 WIBKabupaten Tegal
Terimakasih atas partisipasiya di dalam menggunakan lapor Gubernur sebagai platform kanal aduan.Perihal tersebut kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Dinas yang mempunyai kewenangan dalam melakukan proses pengurusan administrasi perijinan PBG (Perijinan Bangunan Gedung) dalam hal ini Dinas Penanaman Modal terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Kabupaten Tegal
Selesai
Jumat, 11 November 2022 - 10:21 WIBKabupaten Tegal