Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP84538770

Rincian Aduan

LGWP84538770

Selesai Public
KABUPATEN TEGAL
08 Nov 2022
0 ditandai
Mohon informasi terkait PBG apakah ada ketentuan/peraturan nominal yang harus dibayar? sya mengurus PBG dan dikenakan biaya senilai 23juta. Apakah nominal tsb mutlak harus dibayar atau bisa saya mengajukan banding/keringanan nominalnya? moohn informasinya

Disposisi

Selasa, 08 November 2022 - 02:36 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Kamis, 10 November 2022 - 10:38 WIB

Kabupaten Tegal

Terimakasih atas partisipasiya di dalam menggunakan lapor Gubernur sebagai platform kanal aduan.Perihal tersebut kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Dinas yang mempunyai kewenangan dalam  melakukan proses pengurusan  administrasi perijinan PBG (Perijinan Bangunan Gedung) dalam hal ini Dinas Penanaman Modal terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Kabupaten Tegal 

Selesai

Jumat, 11 November 2022 - 10:21 WIB

Kabupaten Tegal