Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP84446528

Rincian Aduan

LGWP84446528

Verifikasi Public

Lampiran

KABUPATEN PEKALONGAN
16 Aug 2026
0 ditandai

Yth. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah / Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII,

Saya merupakan salah satu alumni/lulusan tahun ini dari SMKN 1 Kedungwuni di Kabupaten Pekalongan. Melalui kanal ini, saya ingin menyampaikan aspirasi dan keresahan demi perbaikan kualitas lingkungan belajar di sekolah tersebut, khususnya bagi adik-adik kelas kami yang masih menempuh pendidikan di sana.

Selama ini, terdapat aturan atau penerapan tata tertib yang mewajibkan seluruh siswa laki-laki untuk memotong rambutnya hingga sangat pendek (nyaris botak/pelonco). Penerapan aturan ini dirasa terlalu berlebihan dan seringkali menimbulkan tekanan psikologis serta rasa tidak nyaman bagi siswa selama mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Kami sangat mendukung kebijakan sekolah untuk menjaga kerapian, ketertiban, dan kedisiplinan siswa. Namun, kami memohon agar standar "rapi" tersebut dapat dievaluasi kembali agar lebih humanis dan wajar (misalnya model potongan rapi yang tidak menyentuh kerah baju dan daun telinga), tanpa harus memaksa siswa memotong rambutnya hingga mendekati botak plontos yang tidak memiliki korelasi langsung dengan capaian akademik.

Oleh karena itu, kami memohon kepada pihak Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII / Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah untuk memberikan pembinaan serta meninjau ulang regulasi tata tertib di SMKN 1 Kedungwuni, agar tercipta lingkungan sekolah yang lebih aman, nyaman, dan ramah anak.

Atas perhatian, evaluasi, dan tindak lanjut dari Bapak/Ibu, saya ucapkan terima kasih.




Disposisi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN

Verifikasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:50 WIB

DINAS PENDIDIKAN

Laporan telah diteruskan ke Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII