Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP84445832
Rincian Aduan
LGWP84445832
Selesai
Public
Usul Kepada Pemkot,Walikota,Dishub kalau bisa Pak Ogah pak ogah di Kota Semarang bisa dibina dan dijadikan pak ogah resmi di bawah naungan Dishub seperti Juru parkir,jadi pak ogah akan membantu tugas dishub untuk pengaturan lalu lintas,,dan mereka tidaj akan semrawut dalam mengatur serta dibekali dengan pelatihan dan keterampilan gatur lalin sesuai SOP
Disposisi
Sabtu, 09 Desember 2023 - 09:09 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Minggu, 10 Desember 2023 - 11:12 WIBKota Semarang
Laporan anda sudah terverifikasi
Progress
Selasa, 12 Desember 2023 - 10:29 WIBKota Semarang
Terima kasih atas informasi dan masukannya, kami koordinasikan dengan instansi terkait.
Selesai
Selasa, 12 Desember 2023 - 10:29 WIBKota Semarang
Terima kasih atas informasi dan masukannya, kami koordinasikan dengan instansi terkait.