Rincian Aduan : LGWP84445832

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 09 Dec 2023

Usul Kepada Pemkot,Walikota,Dishub kalau bisa Pak Ogah pak ogah di Kota Semarang bisa dibina dan dijadikan pak ogah resmi di bawah naungan Dishub seperti Juru parkir,jadi pak ogah akan membantu tugas dishub untuk pengaturan lalu lintas,,dan mereka tidaj akan semrawut dalam mengatur serta dibekali dengan pelatihan dan keterampilan gatur lalin sesuai SOP

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Sabtu, 09 Desember 2023 - 09:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Minggu, 10 Desember 2023 - 11:12 WIB

Kota Semarang

Laporan anda sudah terverifikasi

Progress

Selasa, 12 Desember 2023 - 10:29 WIB

Kota Semarang

Terima kasih atas informasi dan masukannya, kami koordinasikan dengan instansi terkait.

Selesai

Selasa, 12 Desember 2023 - 10:29 WIB

Kota Semarang

Terima kasih atas informasi dan masukannya, kami koordinasikan dengan instansi terkait.