Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP84445832

Rincian Aduan

LGWP84445832

Selesai Public
KOTA SEMARANG
09 Dec 2023
0 ditandai
Usul Kepada Pemkot,Walikota,Dishub kalau bisa Pak Ogah pak ogah di Kota Semarang bisa dibina dan dijadikan pak ogah resmi di bawah naungan Dishub seperti Juru parkir,jadi pak ogah akan membantu tugas dishub untuk pengaturan lalu lintas,,dan mereka tidaj akan semrawut dalam mengatur serta dibekali dengan pelatihan dan keterampilan gatur lalin sesuai SOP

Disposisi

Sabtu, 09 Desember 2023 - 09:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Minggu, 10 Desember 2023 - 11:12 WIB

Kota Semarang

Laporan anda sudah terverifikasi

Progress

Selasa, 12 Desember 2023 - 10:29 WIB

Kota Semarang

Terima kasih atas informasi dan masukannya, kami koordinasikan dengan instansi terkait.

Selesai

Selasa, 12 Desember 2023 - 10:29 WIB

Kota Semarang

Terima kasih atas informasi dan masukannya, kami koordinasikan dengan instansi terkait.