Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP84432217

Rincian Aduan

LGWP84432217

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
09 Mar 2026
0 ditandai

Aduan Dugaan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas

Kepada Yth.

Pimpinan Instansi Terkait

di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Dengan hormat,

Melalui aduan ini kami menyampaikan laporan terkait dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas dengan nomor polisi H 1246 XZ yang terpantau pada hari Minggu, 8 Maret 2026 sekitar pukul 20.52 WIB melintas di Jl. Pahlawan, Kota Semarang.

Peristiwa tersebut terdokumentasi dalam bentuk video yang turut dilampirkan sebagai bukti dalam aduan ini. Berdasarkan rekaman tersebut, kendaraan dinas dimaksud terlihat berada di ruang publik pada hari libur dan malam hari, sehingga menimbulkan pertanyaan yang wajar di tengah masyarakat mengenai tujuan penggunaan kendaraan dinas tersebut.

Sebagaimana diketahui, kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang dibiayai dari anggaran publik dan penggunaannya harus semata-mata untuk kepentingan kedinasan yang sah serta dapat dipertanggungjawabkan. Penggunaan kendaraan dinas di luar kepentingan tugas resmi berpotensi melanggar prinsip akuntabilitas pengelolaan barang milik negara/daerah serta disiplin aparatur.

Oleh karena itu, kami meminta kepada pihak berwenang untuk:

  1. Melakukan penelusuran dan klarifikasi terhadap pengguna kendaraan dinas dengan nomor polisi H 1246 XZ pada waktu dan lokasi tersebut.
  2. Memeriksa apakah terdapat surat tugas atau kegiatan kedinasan resmi yang mendasari penggunaan kendaraan tersebut pada hari dan waktu dimaksud.
  3. Menjatuhkan sanksi disiplin secara tegas apabila terbukti terjadi penyalahgunaan kendaraan dinas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  4. Mencabut sementara hak penggunaan kendaraan dinas bagi pihak yang terbukti menyalahgunakannya sebagai bentuk penegakan disiplin aparatur.
  5. Mewajibkan pemasangan stiker permanen yang memuat logo serta nama instansi pada kendaraan dinas tersebut, sehingga identitas instansi terlihat jelas di badan kendaraan. Hal ini penting agar masyarakat dapat dengan mudah mengenali kendaraan dinas di lapangan dan ikut melakukan pengawasan publik terhadap penggunaannya.
  6. Memperketat pengawasan penggunaan kendaraan dinas, agar fasilitas negara tidak disalahgunakan dan tetap digunakan sesuai peruntukannya.

Aduan ini disampaikan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan penggunaan fasilitas negara, agar pengelolaan aset pemerintah berjalan secara transparan, tertib, dan berintegritas.

Video kejadian turut dilampirkan sebagai bukti pendukung aduan ini.

Demikian aduan ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Terima kasih.

Disposisi

Senin, 09 Maret 2026 - 11:59 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH

Verifikasi

Senin, 09 Maret 2026 - 14:42 WIB

BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH

Terima kasih atas informasinya. Laporan telah kami verifikasi selanjutnya akan kami sampaikan kepada yang terkait

Progress

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:19 WIB

BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH

kronologi Jawaban :

pada hari minggu tanggal 8, menyelesaikan pekerjaan di kantor terkait evaluasi kinerja pelayananan keuangan yang harus dipresentasikan hari senin pagi, dan perjalanan pulang sekitar jam 20.30 melewati jalan pahlawan menuju rumah


Demikian informasinya. Terima kasih

Progress

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:31 WIB

BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH

kronologi Jawaban :


mobil Dinas RS. Tugurejo


pada hari minggu tanggal 8, menyelesaikan pekerjaan di kantor terkait evaluasi kinerja pelayananan keuangan yang harus dipresentasikan hari senin pagi, dan perjalanan pulang sekitar jam 20.30 melewati jalan pahlawan menuju rumah

Demikian informasinya. Terima kasih

Progress

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:17 WIB

BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH

Yth. Pelapor/Masyarakat,


Terima kasih atas perhatian dan pengawasan yang Saudara berikan terhadap penggunaan aset daerah. Masukan ini merupakan bagian penting dari upaya kami untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Menanggapi poin-poin yang Saudara sampaikan, dapat kami sampaikan langkah tindak lanjut sebagai berikut:


Penyampaian Bukti Administrasi: Kami telah memverifikasi dan memastikan kehadiran lembur bagi pegawai terkait pada hari Minggu, 8 Maret 2026 dalam rangka penyelesaian tugas kedinasan yang mendesak untuk persiapan paparan evaluasi kinerja pelayanan / keuangan pada hari berikutnya. 


Evaluasi Internal dan Pembinaan: Pimpinan instansi telah melakukan evaluasi dan memberikan pengarahan kepada seluruh unit kerja terkait penggunaan fasilitas negara. Kami menekankan kembali bahwa penggunaan kendaraan dinas di luar jam kerja wajib diketahui pimpinan disertai administrasi yang lengkap dan hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang tidak dapat ditunda.


Pemasangan Identitas Kendaraan: Kami menerima masukan terkait pemasangan stiker permanen (logo dan nama instansi) sebagai langkah perbaikan. 


Penguatan Pengawasan: Untuk mencegah timbulnya persepsi negatif di masyarakat, kami akan memperketat mekanisme pemakaian kendaraan dinas 


Kami berkomitmen bahwa kejadian ini menjadi momentum bagi kami untuk terus memperbaiki tata kelola aset publik agar lebih tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Selesai

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:29 WIB

BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH

Demikian informasi yang dapat kami berikan, atas perhatianya kami ucapkan terima kasih.