Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP84422558

Rincian Aduan

LGWP84422558

Selesai Public
KOTA SEMARANG
06 May 2025
0 ditandai
Menindaklanjuti laporan saya yg LGWP94033381 yg kurang lengkap. Isi aduan sbb: "Mutasi pajak kendaraan Grobogan ke Semarang. Apakah harus menggunakan prosedur cabut berkas di lokasi asal kendaraan? Jujur kebijakan cabut berkas sangat mempersulit saya yang ingin balik nama kendaraan. Bisakah saya melakukan cabut berkas di kota Semarang?"

Disposisi

Selasa, 06 Mei 2025 - 15:08 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Selasa, 06 Mei 2025 - 15:08 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Yth Pelapor, laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:01 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengadu sudah dijelaskan terkait mutasi Ranmor dari Samsat Grobogan ke Samsat Semarang, demikian terima kasih.

Selesai

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:01 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengadu sudah dijelaskan terkait mutasi Ranmor dari Samsat Grobogan ke Samsat Semarang, demikian terima kasih.