Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP84422558
Rincian Aduan
LGWP84422558
Selesai
Public
Menindaklanjuti laporan saya yg LGWP94033381 yg kurang lengkap. Isi aduan sbb:
"Mutasi pajak kendaraan Grobogan ke Semarang. Apakah harus menggunakan prosedur cabut berkas di lokasi asal kendaraan? Jujur kebijakan cabut berkas sangat mempersulit saya yang ingin balik nama kendaraan. Bisakah saya melakukan cabut berkas di kota Semarang?"
Disposisi
Selasa, 06 Mei 2025 - 15:08 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Selasa, 06 Mei 2025 - 15:08 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Yth Pelapor, laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Rabu, 14 Mei 2025 - 13:01 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengadu sudah dijelaskan terkait mutasi Ranmor dari Samsat Grobogan ke Samsat Semarang, demikian terima kasih.
Selesai
Rabu, 14 Mei 2025 - 13:01 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengadu sudah dijelaskan terkait mutasi Ranmor dari Samsat Grobogan ke Samsat Semarang, demikian terima kasih.