Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP84404526

Rincian Aduan

LGWP84404526

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN TEGAL
11 Feb 2023
0 ditandai
Selamat pagi Pak Gubernur. Tolong perhatikan aspirasi warga Griya Bahari Sentosa, Kel. Dampyak, Kec. Kramat, Kab. Tegal yang rutin terendam banjir. Warga sudah sering memberikan usulan terkait pembangunan infrastruktur pengendalian banjir berikut dengan DED (pintu air, tanggul, pompa, gorong-gorong drainase, dan sumur resapan) kepada Pemkab Tegal, Dinas Perkim Tegal, DInas Pusdataru Jateng, hingga komisi D DPRD Prov. Jateng. Namun hingga sekarang tidak ada satu pun pembangunan yang diusulkan. Sejak kurang lebih 10 tahun lalu Pemkab Tegal selalu beralasan keterbatasan dana, dan melempar tanggung jawab pembangunan infrastruktur tersebut tanpa solusi nyata. Lagi lagi selalu beralasan hal infrastruktur masih menjadi tanggung jawab developer PT. Poetri Wiratama Nusantara yang belum menyerahkan perumahan GBS kepada Dinas Perkim Kab. Tegal sehingga realisasi pembangunan infrastruktur tidak dapat dilakukan. Disisi lain PT. PWN selaku developer sudah lama mangkir dan kabur. Kami butuh bantuan Pemprov Jateng atau dinas PUPR Provinsi Jateng untuk segera merealisasikan solusi nyata, mengingat bencana banjir yang terjadi tiap tahun semakin parah. Sementara tidak ada upaya pemerintah dalam hal ini untuk merealisasikan solusi. Terimakasih

Disposisi

Sabtu, 11 Februari 2023 - 09:35 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG

Dikembalikan

Sabtu, 11 Februari 2023 - 21:02 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG

Yth :Kak Admin Gubernuran.

Laporan yang dimaksud merupakan drainase yg kewemgannya ada di kabupaten.pada laporan sblmnya kita sdh koordibasi dan komunikasikan dg instansi terkait..Tks

Disposisi

Minggu, 12 Februari 2023 - 20:46 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Dikembalikan

Jumat, 03 Maret 2023 - 11:58 WIB

Kabupaten Tegal

Saya kembalikan laporan warga tersebut karena warga minta solusi kepada Pemprov Jateng dan Dinas PUPR Prov Jateng 

Disposisi

Jumat, 03 Maret 2023 - 14:18 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG

Verifikasi

Sabtu, 04 Maret 2023 - 11:32 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG

Melalui UPT Balai PSDA Pemali Comal berupaya koordinasikan & komunikasikan kembali dng para pihak a.l : warga, DPUPR Kab. Tegal untuk mencari alt. solusi bersama.Tks

Progress

Kamis, 16 Maret 2023 - 13:54 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG

Rapat kordinasi dengan masyarakat di pendopo Kelurahan Kramat tanggal 13 Maret 2023.

Selesai

Senin, 03 April 2023 - 15:44 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG

Hasil Rapat Koordinasi di Pendopo Kelurahan Dampyak pada hari Senin, 13 Maret 2023 bersama :

1.     Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemıukîman Provinsi Jawa Tengah.

2.     Kepala PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah

3.     Kepala Dinas Pusdatanı Provinsi Jawa Tengah

4.     Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanaban Kabupaten Tegal

5.     Balai PSDA Pemali Corrıal

6.     Dinas PUPR Kabupaten Tegal

7.     Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tegal

8.     Camat Kramat

9.     Lurah Dampyak

10.  Kapolsek Kramat

11.  Warga masyarakat

 

Kami sampaikan hal-hal sbb :

1.  Pihak Kelurahan Dampyak Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal segera melakukan pendataan terhadap warga yang terdampak ROB di Perumahan Griya Pesona Bahari RW 07;

2.  Alternatif upaya penanganan masalah adalah dengan Relokasi warga yang disampaikan kepada Bupati Tegal melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permııkiman serta Pertanahan Kabupaten Tegal

3.    Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Tegal bersama warga masyarakat mendorong pihak pengembang Perumahan Griya Bahari Sentosa untuk menuntaskan kewajibannya memenuhi fasilitas drainase, polder, pompa, dll sampai dengan penyerahan prasarana dan sarana utilitas umum (PSU) ke Pemerintah Kabupaten Tegal

4.    Untuk upaya penanganan darurat dilakukan bersama-sama warga masyarakat, Kelurahan Dampyak beserta OPD terkait di Pemerintah Kabupaten Tegal dan Provinsi Jawa Tengah

5.    Terkait penangan ROB di wilayah Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Pemalang, Dinas PUSDATARU Provinsi Jawa Tengah telah menyusun detail desain penanganan ROB pada tahun 2021. Karena membutuhkan anggaran yang sangat besar maka penanganannya akan diusulkan ke Pemerintah Pusat secara bertahap.

 

Demikian terima kasih