Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP84404526
Rincian Aduan
LGWP84404526
Lampiran
Topik
Disposisi
Sabtu, 11 Februari 2023 - 09:35 WIBAdmin Gubernuran
Dikembalikan
Sabtu, 11 Februari 2023 - 21:02 WIBDINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG
Laporan yang dimaksud merupakan drainase yg kewemgannya ada di kabupaten.pada laporan sblmnya kita sdh koordibasi dan komunikasikan dg instansi terkait..Tks
Disposisi
Minggu, 12 Februari 2023 - 20:46 WIBAdmin Gubernuran
Dikembalikan
Jumat, 03 Maret 2023 - 11:58 WIBKabupaten Tegal
Saya kembalikan laporan warga tersebut karena warga minta solusi kepada Pemprov Jateng dan Dinas PUPR Prov Jateng
Disposisi
Jumat, 03 Maret 2023 - 14:18 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Sabtu, 04 Maret 2023 - 11:32 WIBDINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG
Progress
Kamis, 16 Maret 2023 - 13:54 WIBDINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG
Rapat kordinasi dengan masyarakat di pendopo Kelurahan Kramat tanggal 13 Maret 2023.
Selesai
Senin, 03 April 2023 - 15:44 WIBDINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG
Hasil Rapat Koordinasi di Pendopo Kelurahan Dampyak pada hari Senin, 13 Maret 2023 bersama :
1. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemıukîman Provinsi Jawa Tengah.
2. Kepala PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah
3. Kepala Dinas Pusdatanı Provinsi Jawa Tengah
4. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanaban Kabupaten Tegal
5. Balai PSDA Pemali Corrıal
6. Dinas PUPR Kabupaten Tegal
7. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tegal
8. Camat Kramat
9. Lurah Dampyak
10. Kapolsek Kramat
11. Warga masyarakat
Kami sampaikan hal-hal sbb :
1. Pihak Kelurahan Dampyak Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal segera melakukan pendataan terhadap warga yang terdampak ROB di Perumahan Griya Pesona Bahari RW 07;
2. Alternatif upaya penanganan masalah adalah dengan Relokasi warga yang disampaikan kepada Bupati Tegal melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permııkiman serta Pertanahan Kabupaten Tegal
3. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Tegal bersama warga masyarakat mendorong pihak pengembang Perumahan Griya Bahari Sentosa untuk menuntaskan kewajibannya memenuhi fasilitas drainase, polder, pompa, dll sampai dengan penyerahan prasarana dan sarana utilitas umum (PSU) ke Pemerintah Kabupaten Tegal
4. Untuk upaya penanganan darurat dilakukan bersama-sama warga masyarakat, Kelurahan Dampyak beserta OPD terkait di Pemerintah Kabupaten Tegal dan Provinsi Jawa Tengah
5. Terkait penangan ROB di wilayah Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Pemalang, Dinas PUSDATARU Provinsi Jawa Tengah telah menyusun detail desain penanganan ROB pada tahun 2021. Karena membutuhkan anggaran yang sangat besar maka penanganannya akan diusulkan ke Pemerintah Pusat secara bertahap.
Demikian terima kasih