Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP84256173
Rincian Aduan
LGWP84256173
Disposisi
Sabtu, 17 September 2022 - 23:49 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 21 September 2022 - 10:15 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Progress
Rabu, 21 September 2022 - 15:58 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selesai
Rabu, 15 Februari 2023 - 14:13 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Assalamualaikum
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK)
Terimakasih telah mengamati proses pelayanan di SAMSAT untuk informasi lebih lanjut silahkan datang ke samsat terkait bertemu dengan kasi PKB dan akan kita lakukan evaluasi untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat