Rincian Aduan
LGWP84255555
Lihat detail lengkap aduan LGWP84255555
LGWP84255555
Admin Gubernuran
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selamat pagi bapak/ibu berkaitan dengan aduan panjenengan bahwa kebijakan tersebut adalah kewenangan dari pemerintah pusat dan saat ini Pemerintah pusat masih menjembatani antar pihak ojol dan Aplikator. terimakasih
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan selesai