Kota Semarang
TINDAK LANJUT
Berdasarkan laporan yang diterima Puskesmas Ngaliyan pada tanggal 5 Desember
2025, Tim Penanganan Aduan Puskesmas melakukan pertemuan internal, untuk
membahas tindak lanjut terhadap aduan yang masuk, meliputi poin yang dikeluhkan.
Pelapor mengeluhkan Tidak tersedianya akses wifi yang terbuka untuk pengunjung
Puskesmas Ngaliyan.
Tim Penanganan Aduan menindaklanjuti sebagai berikut :
1) Koordinasi Tim IT Puskesmas Ngaliyan dengan Tim Sarpras dengan hasil koordinasi
adalah pengadaan modem khusus pelanggan pasien supaya tidak bercampur
dengan wifi pelayanan SIMPUS karena berhubungan dengan keamanan data dan
kecepatan akses internet untuk pelayanan SIMPUS.
2) Tgl 6 Desember 2025 Sudah disediakan akses wifi yang terbuka untuk pengunjung,
dan informasi akses akan ditempelkan di dinding ruang tunggu Puskesmas Ngaliyan;