Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP84022751

Rincian Aduan

LGWP84022751

Selesai Public
KOTA TEGAL
18 May 2022
0 ditandai
Assalamualaikum wr wb selamat malam pak gubernur jawa tengah bapak ganjar saya minta tolong pak gubernur tolong dibantu ibu sunarti dan alm bapak bambang priyadi dia tak pernah menerima bantuan apa apa dari pemerintah kota tegal bahkan di punya bpjs dan kartu kesehatan lainnya dia mempunyai 1 orng anak yng masih sekolah di sma 5 kota tegal atas nama putri ramadani tolong lah pak berikan bantuan kepada ibu sunarti dan keluarga dan tolong lah pak berikan jaminan kesehatan juga ibu sunarti seorng perdagang celana dlam dipasar krandon kota tegal dia tak punya apa apa pan hidup nya cuman 2 orng doang sama anak nya

Disposisi

Kamis, 19 Mei 2022 - 10:01 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal

Verifikasi

Jumat, 20 Mei 2022 - 07:19 WIB

Kota Tegal

Laporan kami terima

Progress

Kamis, 02 Juni 2022 - 14:48 WIB

Kota Tegal

Seperti diketahui, untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari Kemensos yakni Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, masyarakat harus mendaftar DTKS agar menjadi KPM. Sementara dari data pelapor, yang bersangkutan belum Masuk ke dalam data DTKS. CARA PENGUSULAN MASUK DATA DTKS? Persyaratan : 1. Warga Kota Tegal dibuktikan dengan KTP dan KK Kota Tegal 2. Sadar merasa menjadi kategori warga tidak mampu   Mekanisme Jalur Kelurahan : 1. Pemohon datang ke kantor kelurahan masing-masing dengan membawa berkas yang diperlukan.   Mekanisme Jalur Mandiri : 1. Pengusulan jalur ini dilakukan secara mandiri menggunakan HP android 2. Buka Play Store lalu cari dan unduh Aplikasi Cek Bansos 3. Pemohon membuat akun baru sebelum bisa mengusulkan DTKS 4. Jika pendaftaran pembuatan akun sudah disetujui Kemensos, bisa melanjutkan permohonan dengan mengisi identitas dan menggunggah foto rumah 5. Penjelasan lebih detail bisa dilihat dengan menekan tombol tutorial dibawah   SUDAH MASUK DTKS PASTI DAPAT BANTUAN ? Jawabannya Tidak Karena setiap jenis bansos dibatasi jumlah kuota penerimanya, setiap bansos juga mempunyai syarat dan peraturannya masing-masing.  

Selesai

Kamis, 02 Juni 2022 - 14:48 WIB

Kota Tegal

Demikian tanggapan dari kami. Terimakasih