Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP84007258
KOTA SEMARANG, 01 Jul 2023
Assalamualaikum bapak gubernur,saya pekerja PT.ALAM CITRA LESTARI kawasan industri candi blok XI A NO.7 semarang.ingin kembali meminta bantuan dari bapak gubernur,terkait pelanggaran yang di lakukan oleh perusahaan tersebut.adapun pelanggaran yang di lakukan yaitu: jam kerja yang di lakukan dari jam 07:00 wib sampai jam 19:00 wib,dari hari senin sampai sabtu/66 jam seminggu tanpa ada perhitungan lembur.untuk itu kami mohon kepada bapak gubernur untuk menegaskan kepada perusahaan untuk mengikuti aturan jam kerja.sekian sebelum dan sesudahnya saya ucapkan terima kasih.wassalamualaikum wr.wb
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Minggu, 02 Juli 2023 - 22:15 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 03 Juli 2023 - 08:26 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait
Progress
Senin, 07 Agustus 2023 - 13:43 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selamat siang bapak ibu berdasarkan informasi dan klarifikasi dari pengadu dengan nomor tiket LGAN97030274 , bahwa perusahaan sudah menerapkan peraturan sesuai dengan perundang undangan yang berlaku.
berikut klarifikasi dari pengadu dengan nomor aduan LGAN97030274 "kami informasikan per tgl 1 agustus 2023 perusahaan sudah bersedia mengikuti aturan/norma yang di tetapkan pemerintah.mulai dari gaji,dan jam kerja yang semula 66 jam seminggu,sekarang sudah di rubah menjadi 40 jam seminggu." terimakasih
Selesai
Senin, 07 Agustus 2023 - 13:43 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan selesai