Rincian Aduan : LGWP83937585

Selesai Public

KABUPATEN SUKOHARJO, 23 Apr 2022

Situs Tembok Baluwarti keraton Kartasura kerajaan pertama Mataram Islam Dirobohkan dengan bego untuk di ubah menjadi bengkel mohon pemerintah provinsi bergerak khususnya dinas yg mengurusi situs situs bersejarah dan kepolisian usut siapa backup mereka kenapa berani benar merusak situs bersejarah keraton Kartasura ini udah pelanggaran Hukum berat mohon dari team provinsi Jawa Tengah bergerak sebelum kami masyarakat aliansi Kartasura bergerak dgn pemerhati budaya

0 Orang Menandai Aduan Ini