Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP83860413
Rincian Aduan
LGWP83860413
Dipermandian air panas derekan. ada kolam cuma 1 lampu sering ditutup kain biar gelap dan kamar ganti gelap.
Disposisi
Selasa, 17 Februari 2026 - 09:29 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 18 Februari 2026 - 13:09 WIBKabupaten Semarang
Terima kasih atas laporan yang telah disampaikan, terkait laporan tersebut telah kami koordinasikan dengan Kecamatan Pringapus untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Progress
Rabu, 04 Maret 2026 - 13:46 WIBKabupaten Semarang
Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari Kecamatan Prigapus terkait laporan anda:
Terimakasih atas laporan yang telah disampaikan. Kami telah berkoordinasi dengan pemdes setempat dan telah meninjau langsung ke lokasi Pemandian Air Hangat Desa Derekan Kecamatan Pringapus. Saat peninjauan dilokasi dengan pak Camat Pringapus, Babinsa, Babinkamtibmas, dan perangkat desa telah dilakukan penelusuran tentang adanya kegiatan LGBT di lingkungan tersebut.Terdapat empat kolam pemandian dan satu diantaranya kolam terpisah yang terindikasi menjadi praktek kegiatan asusila LGBT. Menurut warga sekitar kegiatan tersebut sudah lama terjadi, dari pihak Pemerintah Desa Derekan juga telah memberi teguran langsung berkali-kali kepada pengelola untuk menghentikan adanya kegiatan LGBT tersebut yang ternyata sudah terdapat komunitasnya sendiri. Pemerintah Kecamatan Pringapus juga akan menindak tegas bagi para pengunjung yang melakukan kegiatan LGBT tersebut agar hal serupa tidak terjadi lagi.
Selesai
Senin, 13 April 2026 - 14:56 WIBKabupaten Semarang
Yth. Pelapor, laporan telah kami tindak lanjuti sesuai kewenangan. Laporan kami tutup. Terima kasih.