Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP83838392

Rincian Aduan

LGWP83838392

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN MAGELANG
28 Jun 2026
0 ditandai

Lapor Pak Gub, penambang di Jumoyo Salam milik SKS ini selain belum punya ijin resmi penambangan, juga telah mengeruk tanah milik warga diluar area.

Nyuwun perhatian & maturnuwun Pak Gub

Disposisi

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:17 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Senin, 29 Juni 2026 - 07:59 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Jumat, 03 Juli 2026 - 10:12 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menindaklanjuti laporan, kami sampaikan informasi:

1. Cabang Dinas ESDM Wil. Merapi telah melaksanakan pengecekan lapangan tanggal 2 Juli 2026, dengan hasil sebagai berikut

a. kegiatan penambangan di Desa Jumoyo, Kec. Salam, Kab. Magelang yang belum memiliki izin resmi dan telah melakukan pengerukan tanah milik warga di luar area,  

b. CV. Ramadhany Kukuh Sejahtera telah diberikan pemahaman untuk menghentikan kegiatan penambangan sampai dengan izin terbit, dan dari penanggung jawab di lapangan bersedia untuk menghentikan kegiatan, sejumlah 20 unit excavator diparkir, dan menandatangani berita acara penghentian PETI;

2. Terkait dengan pengerukan tanah milik warga di luar area, setelah dikonfirmasi dari CV. Ramadhany Kukuh Sejahtera bahwa mereka sedang membuat akses jalan, saat ini proses penyelesaian dengan pemilik lahan.


Selesai

Jumat, 03 Juli 2026 - 10:22 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

demikian informasi dapat kami sampaikan