Halo Pak Gub, Kenapa ya gaji ke 13 ASN & Jaspel selalu telat untuk wilayah banyumas? Gapernah ada perubahan dari dulu selalu telat dibandingkan kabupaten sebelah.
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP83835861
Disposisi
Kamis, 04 Juni 2026 - 11:08 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 15 Juni 2026 - 07:53 WIBKabupaten Banyumas
aduan sudah kami sampaikan ke OPD terkait
Progress
Senin, 15 Juni 2026 - 07:56 WIBKabupaten Banyumas
Menjawab aduan masyarakat dengan nomor urut aduan #G2600000139 sebagai berikut:
1. Kami mengucapkan terima kasih atas saran dan masukannya kepada BKAD Kabupaten Banyumas, terkait pelaksanaan pembayaran Gaji ke 13 ASN tahun 2026 pada Kab. Banyumas akan dilaksanakan seseuai ketentuan perbup no 5 thn 2026, mendasarkan pada ketentuan yang sama secara administratif pencairan dilaksanakan setelah OPD mengajukan SPM ke BKAD selaku BUD dan saat ini sedang diupayakan utk segera dilengkapi dari seluruh OPD;
2. Sedangkan pelaksanaan pembayaran gaji ke 13 dan 14 tahun 2025 Kab. Banyumas telah melaksanakan seluruhnya sbgmn ketentuan pada perbup no 7/2025 ttg teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke 13 yang bersumber dari APBD
Selesai
Senin, 15 Juni 2026 - 07:56 WIBKabupaten Banyumas
Menjawab aduan masyarakat dengan nomor urut aduan #G2600000139 sebagai berikut:
1. Kami mengucapkan terima kasih atas saran dan masukannya kepada BKAD Kabupaten Banyumas, terkait pelaksanaan pembayaran Gaji ke 13 ASN tahun 2026 pada Kab. Banyumas akan dilaksanakan seseuai ketentuan perbup no 5 thn 2026, mendasarkan pada ketentuan yang sama secara administratif pencairan dilaksanakan setelah OPD mengajukan SPM ke BKAD selaku BUD dan saat ini sedang diupayakan utk segera dilengkapi dari seluruh OPD;
2. Sedangkan pelaksanaan pembayaran gaji ke 13 dan 14 tahun 2025 Kab. Banyumas telah melaksanakan seluruhnya sbgmn ketentuan pada perbup no 7/2025 ttg teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke 13 yang bersumber dari APBD