Rincian Aduan : LGWP83819381

Selesai Public

KABUPATEN BANYUMAS, 10 Sep 2022

Pemotongan Bantuan Langsung Tunai Yang harusnya 600rb menjadi 500rb. Rincian BLT. Anggaran PEMERINTAH : Rp.600.000 Desa Ke Masyarakat : Rp.500.000 Telah terjadi Tindakan Korupsi Berjamaah yang dilakukan Oleh Desa Randegan Kecamatan Wangon Kab.Banyumas Jawa Tengah. Saya menerima Bantuan yang Seharusnya Berjumlah Rp.600.000 Menjadi Rp.500.000 Mohon Pemerintah Yang Berwenang Untuk menindak lanjuti Kasus Ini.

0 Orang Menandai Aduan Ini