Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP83819381
KABUPATEN BANYUMAS, 10 Sep 2022
Pemotongan Bantuan Langsung Tunai Yang harusnya 600rb menjadi 500rb. Rincian BLT. Anggaran PEMERINTAH : Rp.600.000 Desa Ke Masyarakat : Rp.500.000 Telah terjadi Tindakan Korupsi Berjamaah yang dilakukan Oleh Desa Randegan Kecamatan Wangon Kab.Banyumas Jawa Tengah. Saya menerima Bantuan yang Seharusnya Berjumlah Rp.600.000 Menjadi Rp.500.000 Mohon Pemerintah Yang Berwenang Untuk menindak lanjuti Kasus Ini.
Disposisi
Minggu, 11 September 2022 - 05:41 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Minggu, 11 September 2022 - 08:01 WIB
Kabupaten Banyumas
Progress
Selasa, 23 Januari 2024 - 10:02 WIB
Kabupaten Banyumas
kami sampaikan terimakasih atas informasi yang telah diberikan. untuk informasi tersebut silahkan melaporkan dan tunjukan bukti tersebut ke pihak kecamatan atau di konsultasikan dgn TKSK Kecamatan dan Pendamping PKH Kecamatan.
Selesai
Selasa, 23 Januari 2024 - 10:02 WIB
Kabupaten Banyumas
kami sampaikan terimakasih atas informasi yang telah diberikan. untuk informasi tersebut silahkan melaporkan dan tunjukan bukti tersebut ke pihak kecamatan atau di konsultasikan dgn TKSK Kecamatan dan Pendamping PKH Kecamatan.