Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP83819381

Rincian Aduan

LGWP83819381

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
10 Sep 2022
0 ditandai
Pemotongan Bantuan Langsung Tunai Yang harusnya 600rb menjadi 500rb. Rincian BLT. Anggaran PEMERINTAH : Rp.600.000 Desa Ke Masyarakat : Rp.500.000 Telah terjadi Tindakan Korupsi Berjamaah yang dilakukan Oleh Desa Randegan Kecamatan Wangon Kab.Banyumas Jawa Tengah. Saya menerima Bantuan yang Seharusnya Berjumlah Rp.600.000 Menjadi Rp.500.000 Mohon Pemerintah Yang Berwenang Untuk menindak lanjuti Kasus Ini.

Disposisi

Minggu, 11 September 2022 - 05:41 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Minggu, 11 September 2022 - 08:01 WIB

Kabupaten Banyumas

kami dispo ke dinas terkait

Progress

Selasa, 23 Januari 2024 - 10:02 WIB

Kabupaten Banyumas

kami sampaikan terimakasih atas informasi yang telah diberikan. untuk informasi tersebut silahkan melaporkan dan tunjukan bukti tersebut ke pihak kecamatan atau di konsultasikan dgn TKSK Kecamatan dan Pendamping PKH Kecamatan.


Selesai

Selasa, 23 Januari 2024 - 10:02 WIB

Kabupaten Banyumas

kami sampaikan terimakasih atas informasi yang telah diberikan. untuk informasi tersebut silahkan melaporkan dan tunjukan bukti tersebut ke pihak kecamatan atau di konsultasikan dgn TKSK Kecamatan dan Pendamping PKH Kecamatan.