Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP83812581
KABUPATEN JEPARA, 05 Feb 2025
Saya atas nama PT. Hwaseung Indonesia Jepara menyampaikan bahwa dengan pemberlakuan UMSK di Jepara (10% dari UMK 2025) sangat memberatkan/membebani operasional perusahaan kami.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 05 Februari 2025 - 11:44 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 06 Februari 2025 - 07:34 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang tgerkait
Progress
Kamis, 06 Februari 2025 - 07:39 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Semata pagi bapak/ibu terkait aduan panjenengan perlu kami sampaikan bahwa Keputusan Gubernur tentang UMSK Jepara tahun 2025 saat ini sedang dilakukan kajian dengan pihak-pihak terkait, mohon ditunggu untuk hasilnya dan akan kami informasikan kembali. terimakasih