Ijin melaporkan berkaitan dengan Proyek pipa diwilayah Kecamatan Tegal Selatan tepatnya di jalan Teuku Umar, Kelurahan Debong Tengah Kecamatan Tegal Selatan. di jalan tersebut terdapat pengerjaan proyek pipa air yang dimana sudah cukup lama namun pengerjaannya tidak selesai selesai, bahkan terkesan seperti tidak ada pekerjanya.. hal ini membuat disposal dari pengerukan pipa tersebut ditinggal di sepanjang jalan yang dapat menimbulkan kemacetan serta membahayakan pengendara karena disposal tersebut cukup menjorok ke area jalan, kemudian apabila terjadi hujan disposal tersebut dapat mengakibatkan licinnya jalan.. dan gorong gorong tersebut juga tidak segera ditutup yang dapat membahayakan pejalan kaki maupun pengendara, tolon untuk isntansi terkait segera menyelesaikan pekerjaan tersebut.. terima kasih
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP83759715
Disposisi
Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:25 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal
Verifikasi
Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:28 WIBKota Tegal
Laporan aduan kami terima
Progress
Jumat, 17 Oktober 2025 - 10:40 WIBKota Tegal
Tanggapan :
Terima kasih atas laporannya
Hasil Peninjauan :
Pemilik pekerjaan dari Dinas BMCK Provinsi Jateng
Rencana Tindak Lanjut :
Segera kami teruskan ke pihak PJ dan pengawas
Selesai
Senin, 03 November 2025 - 08:59 WIBKota Tegal
Demikian tanggapan hasil tindak lanjut oleh DPUPR Kota Tegal. Terima kasih