Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP83759715

Rincian Aduan

LGWP83759715

Selesai Public

Lampiran

KOTA TEGAL
16 Oct 2025
0 ditandai

Ijin melaporkan berkaitan dengan Proyek pipa diwilayah Kecamatan Tegal Selatan tepatnya di jalan Teuku Umar, Kelurahan Debong Tengah Kecamatan Tegal Selatan. di jalan tersebut terdapat pengerjaan proyek pipa air yang dimana sudah cukup lama namun pengerjaannya tidak selesai selesai, bahkan terkesan seperti tidak ada pekerjanya.. hal ini membuat disposal dari pengerukan pipa tersebut ditinggal di sepanjang jalan yang dapat menimbulkan kemacetan serta membahayakan pengendara karena disposal tersebut cukup menjorok ke area jalan, kemudian apabila terjadi hujan disposal tersebut dapat mengakibatkan licinnya jalan.. dan gorong gorong tersebut juga tidak segera ditutup yang dapat membahayakan pejalan kaki maupun pengendara, tolon untuk isntansi terkait segera menyelesaikan pekerjaan tersebut.. terima kasih

Disposisi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:25 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal

Verifikasi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Kota Tegal

Laporan aduan kami terima

Progress

Jumat, 17 Oktober 2025 - 10:40 WIB

Kota Tegal

Tanggapan :

Terima kasih atas laporannya


Hasil Peninjauan :

Pemilik pekerjaan dari Dinas BMCK Provinsi Jateng


Rencana Tindak Lanjut :

Segera kami teruskan ke pihak PJ dan pengawas


Selesai

Senin, 03 November 2025 - 08:59 WIB

Kota Tegal

Demikian tanggapan hasil tindak lanjut oleh DPUPR Kota Tegal. Terima kasih