Rincian Aduan : LGWP83722537

Selesai Public

KABUPATEN PEMALANG, 05 Feb 2020

izin lapor pa. memperpanjang sim dan membuat sim harus menggunakan cek kesehatan ,namun cek kesehatan harus di tempat bayar nya cukup mahal 50k tidak ada 5 menit , sedangkan di puskesmas paling paling cuna 10k pa , itu termahal buat masyarakat tidak mampu . mohon kebijakan nya

0 Orang Menandai Aduan Ini