Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP83655159

Rincian Aduan

LGWP83655159

Verifikasi Public
KABUPATEN KENDAL
08 Mar 2026
0 ditandai

Aduan dan Aspirasi Masyarakat kepada Balai KSDA Jawa Tengah terkait Pengamanan dan Pengelolaan Cagar Alam Pagerwunung Darupono Kabupaten Kendal (Rincian Lengkap pada Lampiran PDF)

Isi Pengantar Aduan:

Kepada Yth.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah

Dengan hormat,

Melalui pengaduan ini saya menyampaikan aduan sekaligus aspirasi masyarakat kepada Balai KSDA Jawa Tengah terkait kondisi pengamanan dan pengelolaan kawasan Cagar Alam Pagerwunung Darupono di Kabupaten Kendal.

Untuk memudahkan penyampaian informasi secara lebih lengkap dan terstruktur, uraian rinci mengenai kondisi di lapangan, permasalahan yang ditemukan, serta berbagai usulan perbaikan dan penguatan pengelolaan kawasan konservasi tersebut telah saya lampirkan dalam dokumen PDF pada lampiran aduan ini.

Besar harapan saya agar Balai KSDA Jawa Tengah dapat membaca dan menelaah isi aduan secara lengkap pada dokumen lampiran tersebut, serta menindaklanjuti hal tersebut dalam rangka penguatan pengamanan, pengelolaan, dan pelestarian kawasan Cagar Alam Pagerwunung Darupono sebagai kawasan konservasi yang dilindungi negara.

Demikian pengantar aduan ini disampaikan. Atas perhatian dan tindak lanjut dari Balai KSDA Jawa Tengah, saya ucapkan terima kasih.


Disposisi

Minggu, 08 Maret 2026 - 14:15 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Tengah

Verifikasi

Senin, 09 Maret 2026 - 09:13 WIB

Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Tengah

Terimakasih Kak, Laporan akan kami teruskan ke Pimpinan