Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP83600809
KABUPATEN SEMARANG, 24 May 2025
1. tiang wifi di pasang berjajar sebanyak 12 tiang di pekarangan tanah orang tua saya dan tanpa meminta ijin terlebih dahulu. itu sangat mengganggu karna akan segera di dirikan bangunan 2. tiang PLN terlalu masuk di dalam pekarangan sehingga mengganggu karna akan di dirikan bangunan. mohon admin untuk bisa segera di tindak lanjut. lokasi tepatnya di depan polsek tengaran kab semarang
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:41 WIB
Admin Gubernuran