Detail Aduan
Disposisi
Rabu, 16 Maret 2022 - 14:36 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 17 Maret 2022 - 06:45 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Progress
Kamis, 17 Maret 2022 - 06:54 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
- WNI dan tinggal di Indonesia;
- Sudah menikah atau berumur 21 tahun;
- Calon penerima ataupun pasangan (suami/istri) belum pernah memiliki properti dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah;
- Gaji penerima tidak melebihi Rp7 juta untuk Rumah Sejahtera Susun dan Rp4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak;
- Penerima memiliki pekerjaan tetap minimal 1 tahun;
- Penerima KPR FLPP harus memiliki NPWP atau SPT dan PPh.
- Kartu Tanda Penduduk
- Akta Nikah bagi yang berstatus suami istri
- Mempunyai penghasilan tabungan minimal 6 bulan dengan saldo minimal antara 2 sampai Rp5.000.000
- Nomor Pokok Wajib Pajak
- SPT pajak penghasilan
- Belum pernah mendapatkan bantuan Perumahan dari pemerintah pusat
- Tidak memiliki rumah untuk pemilikan rumah
- Memiliki lahan atau rumah satu-satunya yang rusak total untuk pembangunan rumah Swadaya
Selesai
Kamis, 17 Maret 2022 - 06:54 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
- WNI dan tinggal di Indonesia;
- Sudah menikah atau berumur 21 tahun;
- Calon penerima ataupun pasangan (suami/istri) belum pernah memiliki properti dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah;
- Gaji penerima tidak melebihi Rp7 juta untuk Rumah Sejahtera Susun dan Rp4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak;
- Penerima memiliki pekerjaan tetap minimal 1 tahun;
- Penerima KPR FLPP harus memiliki NPWP atau SPT dan PPh.
- Kartu Tanda Penduduk
- Akta Nikah bagi yang berstatus suami istri
- Mempunyai penghasilan tabungan minimal 6 bulan dengan saldo minimal antara 2 sampai Rp5.000.000
- Nomor Pokok Wajib Pajak
- SPT pajak penghasilan
- Belum pernah mendapatkan bantuan Perumahan dari pemerintah pusat
- Tidak memiliki rumah untuk pemilikan rumah
- Memiliki lahan atau rumah satu-satunya yang rusak total untuk pembangunan rumah Swadaya