Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP83523805
Rincian Aduan
LGWP83523805
Verifikasi
Public
Assalamualaikum wr wb
Kepada Yth,
Bapak Ibu Gubernur dan Diknas terkait Jateng,
Mohon ijin untuk menyampaikan laporan terkait masalah Pelantikan dan pembayaran Tunjangan PPPK Kabupaten Pemalang sesuai peraturan perundang-undangan, khususnya angkatan kami per SK 1 Januari 2021 🙏🏻 .
Berikut semua Tunjangan ASN PPPK Kabupaten Pemalang yang belum di cairkan atau belum dibayarkan oleh diknas terkait :
1. Pelantikan Sumpah Janji Jabatan Fungsional PPPK angkatan kami bagaimana?
Sampai sekarang sejak serah terima SK PPPK kami belum dilantik dan belum mendapatkan SK Jabfung PPPK dan untuk Tunjangan Fungsional kami masih Rp. 0, di leger gaji itu bagaimana? Dan kapan deadline Pelantikan kami ?
2. Untuk Tamsil 2023 triwulan 4 (Oktober, November, Desember) guru non Sertifikasi belum cair sampai sekarang itu bagaimana? Dan kapan cair dan masuk ke rekening kami?😭
3. Untuk Tamsil maupun TPG atau Tunjangan Sertifikasi apakah wajib ada potongan dari pihak diknas terkait? Karena kami tidak menerima 100% untuk Tunjangan kami karena sudah dipotong oleh pihak diknas terkait atau pemangku jabatan di daerah kami..
Mohon bantuannya dan tindak lanjutnya agar kami segera mendapatkan hak tunjangan kami sesuai peraturan perundang-undangan..
Dan kami kami sangat membutuhkan uang tunjangan kami untuk kebutuhan hidup dan kebutuhan sekolah anak-anak kami 😭😭😭
Atas perhatian dan bantuannya kami mengucapkan terima kasih 🙏🏻
Wassalamu'alaikum wr wb
Topik
Disposisi
Senin, 17 Juni 2024 - 11:36 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pemalang
Verifikasi
Rabu, 19 Juni 2024 - 11:18 WIBKabupaten Pemalang
terimakasih atas aduan saudara, segera kami konfirmasikan ke bidang yang menanganinya