Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP83469895
Rincian Aduan
LGWP83469895
Selesai
Public
Lampiran
Lokasi: Jln Situbondo, Sumurpanggang, Margadana, Kota Tegal
Per tanggal 11 November tempat pembuangan sampah warga resmi ditutup; namun tidak ada informasi / sosialisasi untuk warga dimana lokasi baru untuk kami membuang sampah
Sehingga warga membuang sampah tidak pada tempat yang seharusnya dan MENUTUP AKSES KERUMAH warga lain terutama ketika jam operasional pasar. Perlu diperhatikan, pasar Sumurpanggang masih aktif dan keadaan ketika pagi didekat warga membuang sampah cukup padat karena banyak penjual pasar yang berjualan disekitar situ dan banyak kendaraan parkir, sehingga akses keluar / masuk kerumah saya semakin sulit
Selain itu sudah tidak ada petugas yang menertibkan / mengambil sampah tersebut. Kami butuh solusi dan perlu sosialisasi lebih lanjut untuk warga sekitar sini
Beberapa kali kami memergoki warga yang membuang sampah dan sudah menegur tetapi tidak dihiraukan mereka dan mereka juga meresponse bahwa mereka TIDAK DAPAT MEMBACA TULISAN YANG TERTERA BAHWA TEMPAT PEMBUANGAN SAMPAH SUDAH DITUTUP
Mohon solusinya dari pemerintah Kota Tegal. Terima kasih
Disposisi
Rabu, 20 November 2024 - 15:03 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal
Verifikasi
Rabu, 20 November 2024 - 15:18 WIBKota Tegal
Laporan kami terima
Progress
Jumat, 22 November 2024 - 08:55 WIBKota Tegal
Terima kasih atas laporan aduannya. Terkait hal tersebut, berikut kami lampirkan hasil tindaklanjut oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Tegal
Selesai
Jumat, 22 November 2024 - 09:02 WIBKota Tegal
Demikian hasil tindaklanjut dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Tegal. Terima Kasih