Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP83452586

Rincian Aduan

LGWP83452586

Selesai Public

Lampiran

KOTA PEKALONGAN
21 May 2026
1 ditandai

Yth. BBPJN Jateng. Mohon median jalan dipertemuan Jl. Dr. Sutomo dengan Jl. Kapiten Patimura (Traffic Light Simpang Terminal Kota Pekalongan) untuk dibongkar kurang lebih sepanjang 3 meter. Hal ini bertujuan untuk mempermudah kendaaraan yang dari arah Utara (Jl. Kapiten Patimura) untuk menyebrang ke Jl. Dr. Sutomo tanpa perlu putar balik terlebih dahulu. Karena dengan adanya median jalan tersebut, kendaraan kesulitan untuk menyebrang, apalagi durasi Traffic Light saat hijau sangat singkat (tidak cukup untuk melakukan putar balik). Mohon untuk dikaji kembali median jalan tersebut

Disposisi

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:25 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Verifikasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:22 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Terima kasih atas laporan yang disampaikan akan kami koordinasikan dengan PPK terkait. 

Progress

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:03 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth. Pelapor,


Terima kasih atas perhatian dan masukan yang disampaikan terkait median jalan pada simpang Jl. Dr. Sutomo – Jl. Kapiten Patimura (Traffic Light Simpang Terminal Kota Pekalongan).


Setelah kami koordinasikan dengan PPK 1.2 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa usulan pembukaan median jalan tersebut tidak dapat dilakukan secara langsung, karena perlu mempertimbangkan aspek keselamatan, kelancaran, serta manajemen dan rekayasa lalu lintas pada persimpangan dimaksud.


Selain itu, pembukaan median maupun pengaturan akses pada simpang jalan pada prinsipnya memerlukan kajian teknis serta rekomendasi dari instansi yang berwenang di bidang lalu lintas, yaitu Dinas Perhubungan dan Satlantas setempat, termasuk terkait evaluasi pola pergerakan kendaraan dan durasi alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL).


Selanjutnya, apabila berdasarkan hasil kajian dinyatakan perlu dilakukan pembongkaran pada median jalan di ruas jalan nasional, maka usulan tersebut dapat dikoordinasikan lebih lanjut kepada BBPJN Jawa Tengah – DI Yogyakarta selaku penyelenggara jalan nasional untuk tindak lanjut penanganannya.


Demikian kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan partisipasinya dalam mendukung keselamatan dan kelancaran lalu lintas.


Hormat kami,

BBPJN Jawa Tengah – DI Yogyakarta

Selesai

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:03 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth. Pelapor,


Terima kasih atas perhatian dan masukan yang disampaikan terkait median jalan pada simpang Jl. Dr. Sutomo – Jl. Kapiten Patimura (Traffic Light Simpang Terminal Kota Pekalongan).


Setelah kami koordinasikan dengan PPK 1.2 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa usulan pembukaan median jalan tersebut tidak dapat dilakukan secara langsung, karena perlu mempertimbangkan aspek keselamatan, kelancaran, serta manajemen dan rekayasa lalu lintas pada persimpangan dimaksud.


Selain itu, pembukaan median maupun pengaturan akses pada simpang jalan pada prinsipnya memerlukan kajian teknis serta rekomendasi dari instansi yang berwenang di bidang lalu lintas, yaitu Dinas Perhubungan dan Satlantas setempat, termasuk terkait evaluasi pola pergerakan kendaraan dan durasi alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL).


Selanjutnya, apabila berdasarkan hasil kajian dinyatakan perlu dilakukan pembongkaran pada median jalan di ruas jalan nasional, maka usulan tersebut dapat dikoordinasikan lebih lanjut kepada BBPJN Jawa Tengah – DI Yogyakarta selaku penyelenggara jalan nasional untuk tindak lanjut penanganannya.


Demikian kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan partisipasinya dalam mendukung keselamatan dan kelancaran lalu lintas.


Hormat kami,

BBPJN Jawa Tengah – DI Yogyakarta