Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP83387408

Rincian Aduan

LGWP83387408

Selesai Public

Lampiran

KOTA PEKALONGAN
01 Jul 2024
0 ditandai
To : Pemkot Pekalongan = Lampu traffic light di pertigaan pusri dari arah selatan (gambar yg dilingkari), untuk posisi lampu nya terlalu tinggi, sehingga pengendara yg berhenti disitu sangat kesulitan untuk melihat lampu TL karena posisinya tinggi terlalu keatas. Mohon untuk diusulkan pemasangan lampu TL sekunder tambahan disebrang jalan. Terima kasih. Selain itu untuk yg dari arah Barat banyak yang menerobos lampu merah sering terjadi kecelakaan, mohon untuk diberikan solusi juga.

Disposisi

Senin, 01 Juli 2024 - 15:28 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Pekalongan

Verifikasi

Selasa, 02 Juli 2024 - 09:33 WIB

Kota Pekalongan

Terimakasih atas sarannya. Namun untuk pemasangan Traffic light di simpang Pusri kaki selatan sudah sesuai standard teknis yang ada, akan kami usulkan ke Pusat untuk pengecatan Marka di simpang Pusri agar para pengguna jalan bisa berhenti sedikit dibelakang traffic light agar traffic light bisa terlihat, untuk pemasangan Traffic light sekunder nantinya kalau dipasang malah membahayakan para pengguna jalan, karena dengan traffic light sekunder maka pengguna jalan di kaki selatan berhentinya akan semakin maju kedepan.
Untuk kaki barat akan kami koordinasikan dengan pihak terkait agar dilakukan penindakan bagi pelangga

Progress

Selasa, 02 Juli 2024 - 09:33 WIB

Kota Pekalongan

Terimakasih atas sarannya. Namun untuk pemasangan Traffic light di simpang Pusri kaki selatan sudah sesuai standard teknis yang ada, akan kami usulkan ke Pusat untuk pengecatan Marka di simpang Pusri agar para pengguna jalan bisa berhenti sedikit dibelakang traffic light agar traffic light bisa terlihat, untuk pemasangan Traffic light sekunder nantinya kalau dipasang malah membahayakan para pengguna jalan, karena dengan traffic light sekunder maka pengguna jalan di kaki selatan berhentinya akan semakin maju kedepan.
Untuk kaki barat akan kami koordinasikan dengan pihak terkait agar dilakukan penindakan bagi pelangga

Selesai

Selasa, 02 Juli 2024 - 09:34 WIB

Kota Pekalongan

Terimakasih atas sarannya. Namun untuk pemasangan Traffic light di simpang Pusri kaki selatan sudah sesuai standard teknis yang ada, akan kami usulkan ke Pusat untuk pengecatan Marka di simpang Pusri agar para pengguna jalan bisa berhenti sedikit dibelakang traffic light agar traffic light bisa terlihat, untuk pemasangan Traffic light sekunder nantinya kalau dipasang malah membahayakan para pengguna jalan, karena dengan traffic light sekunder maka pengguna jalan di kaki selatan berhentinya akan semakin maju kedepan.
Untuk kaki barat akan kami koordinasikan dengan pihak terkait agar dilakukan penindakan bagi pelangga