Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP83387106
KABUPATEN DEMAK, 17 Apr 2023
Selamat sore bapak gubernur yang terhormat, saya ingin mengadukan mengenai penyelenggaraan perangkat desa (KADUS) di desa Sambiroto Kecamatan Gajah, Kab. Demak, apakah pantas jika ada panitia penyelenggaraan melakukan kecurangan dengan memanipulasi soal CAT pada waktu tes ke salah satu peserta dengan memberikan soal yang salah akan tetapi pada waktu peserta yang merasa dicurangi mengadukan kepada panitia bahwa soalnya salah tapi panitia hanya menjawab lewati saja apakah melakukan kecurangan harus dibiarkan begitu saja, apakah penyelenggaraan tes perangkat desa di desa sambiroto tidak perlu untuk diselidiki atau ditindak lanjuti lebih lanjut apakah ada persekongkolan/ kecurangan atau tidak, saya berharap pemerintah bisa menindaklanjuti kasus atau aduan ini, terimakasih
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 17 April 2023 - 23:33 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 18 April 2023 - 07:19 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi
Progress
Selasa, 18 April 2023 - 07:19 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Selasa, 18 April 2023 - 14:40 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan
ini untuk berbagi. Perlu kami sampaikan kepada pengadu bahwa terkait tes CAT
seleksi kemampuan calon perangkat desa menjadi kewenangan Perguruan Tinggi yang
dituangkan dalam MoU antara tim pengisian perangkat desa dengan Perguruan
Tinggi. Demikian untuk menjadikan maklum. (DINPERMADES P2KB)