Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP83387106

Rincian Aduan

LGWP83387106

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN DEMAK
17 Apr 2023
0 ditandai
Selamat sore bapak gubernur yang terhormat, saya ingin mengadukan mengenai penyelenggaraan perangkat desa (KADUS) di desa Sambiroto Kecamatan Gajah, Kab. Demak, apakah pantas jika ada panitia penyelenggaraan melakukan kecurangan dengan memanipulasi soal CAT pada waktu tes ke salah satu peserta dengan memberikan soal yang salah akan tetapi pada waktu peserta yang merasa dicurangi mengadukan kepada panitia bahwa soalnya salah tapi panitia hanya menjawab lewati saja apakah melakukan kecurangan harus dibiarkan begitu saja, apakah penyelenggaraan tes perangkat desa di desa sambiroto tidak perlu untuk diselidiki atau ditindak lanjuti lebih lanjut apakah ada persekongkolan/ kecurangan atau tidak, saya berharap pemerintah bisa menindaklanjuti kasus atau aduan ini, terimakasih

Disposisi

Senin, 17 April 2023 - 23:33 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Selasa, 18 April 2023 - 07:19 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu

Terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi

Progress

Selasa, 18 April 2023 - 07:19 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu

Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Selasa, 18 April 2023 - 14:40 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Perlu kami sampaikan kepada pengadu bahwa terkait tes CAT seleksi kemampuan calon perangkat desa menjadi kewenangan Perguruan Tinggi yang dituangkan dalam MoU antara tim pengisian perangkat desa dengan Perguruan Tinggi. Demikian untuk menjadikan maklum. (DINPERMADES P2KB)