Mohon Pak Gubernur dapat menolong nasib 210 karyawan RSI Ummu Hani, Purbalingga yang terpaksa dirumahkan sejak Januari 2025, karena kerjasama RS dg BPJS dihentikan.
Pihak RS sudah menjalankan semua perbaikan, dan mendapatkan rekomendasi dari DKK Purbalingga agar BPJS dapat dibuka kembali, namun hingga sekarang BPJS KCU Purwokerto belum juga memberi jawaban yang melegakan, dengan alasan menunggu persetujuan dari BPJS Kanwil Jateng.
Mohon dengan sangat Pak Gubernur dapat mendorong agar BPJS Purwokerto dan Kanwil Jateng segera membuka kembali layanan BPJS di RSIA Ummu Hani, agar 210 karyawan dapat kembali bekerja seperti sedia kala, mengingat saat ini sangat sulit mencari pekerjaan.
Untuk menindaklanjuti aduan ini, karyawan berencana dan bersedia melakukan audiensi dg Pak Gubernur dengan menghadirkan BPJS Purwokerto dan Kanwil Jateng, serta stakeholder terkait; DKK Purbalingga, DKK Prov. Jateng dll.
Demikian, atas perhatian dan bantuan Pak Gubernur, kami haturkan banyak terima kasih.
Salam Hormat kami:
Serikat Pekerja RSIA Ummu Hani