Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP83218921
Rincian Aduan
LGWP83218921
Verifikasi
Public
Pak...
Mohon maaf pak... Kami di DS. Semut kec. Wonokerto Pekalongan ada yg menerima bantuan BLT tp cuma dapat 500.000, ada pemotongan dr pihak terkait 100.000
Mohon bantuannya untuk di usut kenapa ada potongan pada bantuan BLT Yg di salurkan, di DS. Semut kec Wonokerto
Disposisi
Kamis, 22 September 2022 - 12:05 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Kamis, 22 September 2022 - 12:06 WIBDINAS SOSIAL
Setiap bansos harus diserahkan sesuai dengan jumlah dan kepada penerima sesuai dengan ketetapan pemerintah. segala bentuk pemotongan jumlah bansos yang diterimakan kepada penerima bansos adalah tindak pelanggaran.
bansos harus diserahkan secara utuh tanpa pemotongan, setelah itu jika ada iuran warga yang sifatnya sukarela itu boleh2 saja, asalkan dengan musyawarah mufakat antar warga desanya dan terdapat penandatanganan kesepakatan antar warganya, karena itu merupakan kebijakan masing2 warga daerah. tetapi pada intinya bantuan harus diserahkan secara utuh terlebih dahulu