Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP83218921

Rincian Aduan

LGWP83218921

Verifikasi Public
KABUPATEN PEKALONGAN
22 Sep 2022
0 ditandai
Pak... Mohon maaf pak... Kami di DS. Semut kec. Wonokerto Pekalongan ada yg menerima bantuan BLT tp cuma dapat 500.000, ada pemotongan dr pihak terkait 100.000 Mohon bantuannya untuk di usut kenapa ada potongan pada bantuan BLT Yg di salurkan, di DS. Semut kec Wonokerto

Disposisi

Kamis, 22 September 2022 - 12:05 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL

Verifikasi

Kamis, 22 September 2022 - 12:06 WIB

DINAS SOSIAL

Setiap bansos harus diserahkan sesuai dengan jumlah dan kepada penerima sesuai dengan ketetapan pemerintah. segala bentuk pemotongan jumlah bansos yang diterimakan kepada penerima bansos adalah tindak pelanggaran.
 
bansos harus diserahkan secara utuh tanpa pemotongan, setelah itu jika ada iuran warga yang sifatnya sukarela itu boleh2 saja, asalkan dengan musyawarah mufakat antar warga desanya dan terdapat penandatanganan kesepakatan antar warganya, karena itu merupakan kebijakan masing2 warga daerah. tetapi pada intinya bantuan harus diserahkan secara utuh terlebih dahulu