Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP83215790
KABUPATEN KENDAL, 24 Sep 2022
Pak, saya beli pupuk urea 100kg dan npk 50 kg dengan kartu tani. Tapi dipotongnya kuota urea 600kg dan dipotongnya kuota npk 500kg. banyak warga disini yg kartu tani nya ditahan. minta struk pembelian pupuk ga di kasih kan. Bantal warga mengeluh kuota pupuknya kok cepat habis. diduga pupuk pernah dijual ke luar daerah. tolong desa kami pak. kata pak lurah juga pernah ngurus bantu tp susah dan kuat
Disposisi
Sabtu, 24 September 2022 - 12:44 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 26 September 2022 - 08:06 WIB
Kabupaten Kendal
Selesai
Selasa, 27 September 2022 - 12:22 WIB
Kabupaten Kendal
Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kabupaten Kendal
Dari hasil verifikasi dan kroscek di lapangan dapat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut
1. Kuota di dalam kartu tani merupakan jumlah RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan kelompok)yang tercatat di dalam aplikasi E RDKK di mana merupakan angka usulan dalam perencanaan kebutuhan petani yang di usulkan T-! (satu tahun sebelumnya0
2. pupuk bersubsidi merupakan bantuan dari pemerintah di mana jumlah besarannya disesuaikan dengan dana yang di berikan oleh pemerintah Pusat dan jumlahnya tidak bisa mencukupi kebutuhan pupuk petani yang sudah di usulkan dalam E RDKK
3. Adapun jumlah alokasi pupuk bersubsidi yang di alokasikan ke kabupaten kendal, besaran pupuk yang bisa di tebus oleh petani berdasarkan alokasi dana pemerintah pusat yang di jabarkan dalam SK Gubernur Nomor 521.34/01 tahun 2022 tanggal 14 Januari 2022 adalah sebesar 74,80% untuk urea, 89,77% untuk SP36,97,02% untuk ZA dan 34,43%untuk NPK dari angka yang ada du E RDKK (kartu tani)
5. Sedangkan di tataran lapang, KPL mengecek kartu tani dengan jumlah melebihi permintaan petani tanpa di ketahui petani yang bersangkutanuntuk mengakomodir petani yang belum memiliki kartu tani.
6. Untuk petani yang kebetulan kartu taninya bermasalah atau belum terbit, dapat melakukan penebusan secara manualdengan menggunakan aplikasi T-Pubers di KPL masing-masing asalkan namanya terdaftar di E RDKK dengan tetap mengacu prosentasi yang sudah di tentukan dalam pengambilannya.
7. Sebagai informasi bahwa berdasarkan Permentan Nomor 10/2022yang di tetapkan pada tanggal 6 Juli 2022 dan di undangkan pada tanggal 8 Juli 2022 bahwa pupuk yang di subsidi hanya 2 jenis yaitu pupuk urea dan pupuk NPK dan hanya untuk 9 komoditas yaitu padi, jagung,kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi dan kakao
8. Informasi ini mohon untuk di informasikan juga kepada sesama petani lainnya