Rincian Aduan : LGWP83148448

Selesai Public

KABUPATEN KENDAL, 23 Nov 2021

Assalamualaikum wr.wb. di Desa kami Desa Cepiring Kec.Cepiring Kab.Kendal.. hari ini penyaluran BLY DD bulan 11dan 12 .. tapi pihak desa kok minta uang Rp.20.000 alasannya buat PMI itu gimana pak gubernur...apakah di per bolehkah..

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Selasa, 23 November 2021 - 14:37 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Rabu, 24 November 2021 - 08:24 WIB

Kabupaten Kendal

terimakasih atas laporannya,akan kami bantu sampaikan ke dinas terkait, salam lapor untuk pelayanan publik yang lebih baik.

Selesai

Kamis, 25 November 2021 - 15:30 WIB

Kabupaten Kendal

Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal
Menindaklanjuti atas laporan tersebut Kecamatan Cepiring sudah melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Cepiring dan Sekdes Cepiring, bahwa memang benar adanya penarikan uang Rp.20.000,- saat penyaluran BLT DD, uang tersebut diperuntukkan untuk kupon bulan dana PMI Tahun 2021, akhirnya Kades memutuskan untuk mengembalikan uang Rp.20.000,- yang rencananya untuk disumbangkan ke PMI dan dikembalikan lagi kepada masyarakat penerima BLT DD.
Surat klarifikasi dan foto pengembalian uang terlampir.
 
Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal
Menindaklanjuti atas laporan tersebut Kecamatan Cepiring sudah melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Cepiring dan Sekdes Cepiring, bahwa memang benar adanya penarikan uang Rp.20.000,- saat penyaluran BLT DD, uang tersebut diperuntukkan untuk kupon bulan dana PMI Tahun 2021, akhirnya Kades memutuskan untuk mengembalikan uang Rp.20.000,- yang rencananya untuk disumbangkan ke PMI dan dikembalikan lagi kepada masyarakat penerima BLT DD.
Surat klarifikasi dan foto pengembalian uang terlampir.
 

image card