Rincian Aduan : LGWP83136533

Selesai Public

KOTA SURAKARTA, 09 Apr 2021

Saya seaman (pelaut), salah satu orang yg benar-benar terdampak virus corona (covid-19), yg di berhentikan kerja sementara sejak maret 2020 tahun lalu sampai sekarang. Saya mempunyai kredit kepemilikan rumah (kpr) di BPR WELERI MAKMUR Surakarta, dan di bulan desember 2020 saya mengajukan restrukturisasi untuk penundaan pembayaran dng perpanjang jangka waktu , karena saya sudah benar-benar tidak bisa me ngangsur kredit. Dan saya sudah mengadukan ke ojk , dan ojk sudah me respon , tetapi semua tergantung dari kebijakan dari BPR WELERI MAKMUR. Dan BPR WELERI MAKMUR memberikan restrukturisasi dng membayar bunga saja, tetapi saya sudah tdk punya uang untuk membayar, dan sampai sekarang saya sudah mendapat Surat Peringatan (SP) 3. Mohon bantuannya untuk bisa diterima pengajuan saya dng penundaan pembayaran dng perpanjang jangka waktu. Trima kasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini