Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP82947960
Rincian Aduan
LGWP82947960
Selesai
Public
PT Indo Bintang Sentosa menunggak pembayaran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan selama 1 tahun sehinggaa tidak bisa di gunakan untuk berobat dan tidak bisa klaim JHT
Disposisi
Senin, 07 Agustus 2023 - 08:51 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Senin, 07 Agustus 2023 - 09:33 WIBKota Semarang
Laporan anda sudah terverifikasi
Progress
Senin, 07 Agustus 2023 - 11:51 WIBKota Semarang
terimakasih atas laporanya, kami akan teruskan ke bidang terkait untuk ditindaklanjuti
Selesai
Jumat, 11 Agustus 2023 - 09:42 WIBKota Semarang
Permasalahan yg kakak sampaikan terkait tunggakan pembayaran BPJS merupakan masalah normatif . sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah hal tersebut adalah kewenangan Pengawas Ketenagakerjaan yg ada di Dinakertrans Provinsi Jateng
Oleh karena itu disilahkan kakak melaporkan masalah tsb ke Satuan Pengawas Ketenagakerjaan (Satwasker) Disnakertrans Prov. Jawa Tengah di Jl. MT Haryono No. 876 Semarang atau via phone di 024-6720566 atau nomer Hotline +62 896-5293-3444 dan via email di satwaskersmg@gmail.com
semoga jawaban kami dapat membantu. Terima kasih