Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP82947960

Rincian Aduan

LGWP82947960

Selesai Public
KOTA SEMARANG
07 Aug 2023
0 ditandai
PT Indo Bintang Sentosa menunggak pembayaran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan selama 1 tahun sehinggaa tidak bisa di gunakan untuk berobat dan tidak bisa klaim JHT

Disposisi

Senin, 07 Agustus 2023 - 08:51 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Senin, 07 Agustus 2023 - 09:33 WIB

Kota Semarang

Laporan anda sudah terverifikasi

Progress

Senin, 07 Agustus 2023 - 11:51 WIB

Kota Semarang

terimakasih atas laporanya, kami akan teruskan ke bidang terkait untuk ditindaklanjuti

Selesai

Jumat, 11 Agustus 2023 - 09:42 WIB

Kota Semarang

Permasalahan yg kakak sampaikan terkait tunggakan pembayaran BPJS merupakan masalah normatif . sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah hal tersebut adalah kewenangan Pengawas Ketenagakerjaan yg ada di Dinakertrans Provinsi Jateng Oleh karena itu disilahkan kakak melaporkan masalah tsb ke Satuan Pengawas Ketenagakerjaan (Satwasker) Disnakertrans Prov. Jawa Tengah di Jl. MT Haryono No. 876 Semarang atau via phone di 024-6720566 atau nomer Hotline +62 896-5293-3444 dan via email di satwaskersmg@gmail.com semoga jawaban kami dapat membantu. Terima kasih