Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP82917554
Rincian Aduan
LGWP82917554
Selesai
Public
Sinyal sangat susah di desa muntang, provider Indosat dll, kalo mau komunikasi dengan keluarga harus ke sawah dulu, itu juga masih susah untuk dapat sinyal, blm klo lagi musim panas harus panas²n ke sawah, mohon bantuannya
Disposisi
Jumat, 06 Mei 2022 - 11:01 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga
Verifikasi
Senin, 09 Mei 2022 - 09:03 WIBKabupaten Purbalingga
Laporan kami terima
Progress
Jumat, 13 Mei 2022 - 07:39 WIBKabupaten Purbalingga
Terimakasih atas laporan anda, sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/3034 dan akan segera ditanggapi oleh dinas terkait
Selesai
Kamis, 19 Mei 2022 - 07:38 WIBKabupaten Purbalingga
Berikut tanggapan dari Dinkominfo Kab. Purbalingga
Kepada Yth. Saudara Ano menjawab pertanyaan dan permintaan saudara terkait keterkendalaan dan ketersediaan sinyal Indosat di Desa Muntang Kecamatan Kemangkon. Perlu kita ketahui bersama bahwa untuk pendirian menara BTS merupakan kewenangan dari pihak ketiga dalam hal ini provider penyedia jaringan baik internet maupun data seluler dalam hal ini Pemerintah Daerah melalui Dinkominfo bisa memberikan masukan dan saran terhadap provider untuk mendirikan menara seluler di daerah blankspot. Dan memberikan rekomendasi perijinan pendirian menara setelah semua prosedur dipenuhi. Untuk sekedar informasi me masyarakat jg bisa melakukan pelayanan penyediaan jasa internet secara perorangan melalui ISP ( Internet Service Provider).
(yang ditanggapi melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/3034)