Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP82894619
KOTA SEMARANG, 09 Jan 2025
kepada bu wali tolong agar jukir sepanjang Jalan Ngaliyan mulai dari Jalan Prof Dr.Hamka sampai Jalan Mr.Moch Ichsan agar jukir jukir sepanjang jalan itu untuk dijadikan jukir legal,karena kebanyakan masih pada jukir liar,,,pada gak punya KTA,rompi nya bukan yg dari pemkot dan juga gak setor ke retribusi daerah,,mohon jukir sepanjang jalan itu untuk didaftarkan semua nya menjadi jukir resmi
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 09 Januari 2025 - 13:34 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 10 Januari 2025 - 07:34 WIB
Kota Semarang