Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP82870289
KABUPATEN BANYUMAS, 11 Aug 2016
Pak Gubernur, Mau melaporkan lamanya proses pembuatan ulang e-KTP karena hilang. Saya warga kecamatan Sumpiuh dan bekerja di Jakarta. saya kehilangan KTP bulan Juli dan sudah melaporkan ke Kecamatan untuk pembuatan ulang, namun pihak kecamatan menyampaikan bahwa e-KTP sangat lama bisa 3 bulan lebih.Bahkan ada yang melapor bulan Mei namun sampai sekarang belum jadi.Mohon bantuan untuk penjelasan dan mempercepat proses e-KTP ini. karena ini adalah ID kewarganegaraan yang sangat dibutuhkan
Disposisi
Jumat, 12 Agustus 2016 - 06:22 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 21 September 2016 - 10:07 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Progress
Jumat, 23 September 2016 - 09:07 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Selesai
Jumat, 23 September 2016 - 09:07 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL