Rincian Aduan : LGWP82870289

Selesai Public

KABUPATEN BANYUMAS, 11 Aug 2016

Pak Gubernur, Mau melaporkan lamanya proses pembuatan ulang e-KTP karena hilang. Saya warga kecamatan Sumpiuh dan bekerja di Jakarta. saya kehilangan KTP bulan Juli dan sudah melaporkan ke Kecamatan untuk pembuatan ulang, namun pihak kecamatan menyampaikan bahwa e-KTP sangat lama bisa 3 bulan lebih.Bahkan ada yang melapor bulan Mei namun sampai sekarang belum jadi.Mohon bantuan untuk penjelasan dan mempercepat proses e-KTP ini. karena ini adalah ID kewarganegaraan yang sangat dibutuhkan

0 Orang Menandai Aduan Ini