Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP82785725
Rincian Aduan
LGWP82785725
Selesai
Public
hajatan daerah sragen membludak tanpa mematuhi prokes jogetan ngrumpul
Disposisi
Rabu, 09 Juni 2021 - 11:34 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sragen
Verifikasi
Rabu, 09 Juni 2021 - 12:21 WIBKabupaten Sragen
kami koordinasikan dg instansi terkait.
Progress
Jumat, 11 Juni 2021 - 08:58 WIBKabupaten Sragen
hasil koordinasi kami dg Camat Ngrampal sbb :
Aduan dr masyarakat melalui dinas Kominfo kab sragen sdh kami tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan kepala desa karangudi bahwa kegiatan hajatan tersebut terjadi pada hari Senin, 7 Juni 2021 di dukuh karakan RT 2.
Pada saat kejadian tim satgas covid desa karangudi dan Polsek ngrampal ada dilokasi memberikan teguran dan peringatan berkaitan dengan pelanggaran protokol kesehatan karena adanya kerumunan.
Pada saat kejadian tim satgas covid desa karangudi dan Polsek ngrampal ada dilokasi memberikan teguran dan peringatan berkaitan dengan pelanggaran protokol kesehatan karena adanya kerumunan.
Selesai
Jumat, 11 Juni 2021 - 08:58 WIBKabupaten Sragen
hasil koordinasi kami dg Camat Ngrampal sbb :
Aduan dr masyarakat melalui dinas Kominfo kab sragen sdh kami tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan kepala desa karangudi bahwa kegiatan hajatan tersebut terjadi pada hari Senin, 7 Juni 2021 di dukuh karakan RT 2.
Pada saat kejadian tim satgas covid desa karangudi dan Polsek ngrampal ada dilokasi memberikan teguran dan peringatan berkaitan dengan pelanggaran protokol kesehatan karena adanya kerumunan.
Pada saat kejadian tim satgas covid desa karangudi dan Polsek ngrampal ada dilokasi memberikan teguran dan peringatan berkaitan dengan pelanggaran protokol kesehatan karena adanya kerumunan.