Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP82733434
Rincian Aduan
LGWP82733434
Verifikasi
Public
#Lapor Gub, Pak Apakah Di Pendidikan Jenjang SMA tidak diperkenankan untuk Mendirikan Organisasi selain OSIS yang memiliki Regulasi Resmi dari peraturan Perundang undangan ?, saya dari Organisasi MPK jenjang SMA merasa keberatan Karena Organisasi kami diakui Di setiap Sekolah jenjang SMA akan tetapi Tidak di akui di Dinas Pendidikan.
Disposisi
Rabu, 02 Agustus 2017 - 14:17 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN
Verifikasi
Rabu, 02 Agustus 2017 - 15:18 WIBDINAS PENDIDIKAN
Cek respon di https://twitter.com/pdkjateng/status/892658425565294592