Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP82544984
Rincian Aduan
LGWP82544984
Lampiran
Disposisi
Rabu, 13 Desember 2023 - 08:02 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 14 Desember 2023 - 08:03 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Progress
Senin, 18 Desember 2023 - 06:47 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan :
1. Hasil Tinjauan Lapanan
a. Lokasi 1 (satu) an. Sdr. Jamal
1) Terdapat 1 (satu) kegiatan penambangan yang berada di lahan sawah warga di Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara pada koordinat 6,736797S dan 110,777233E
2) Kegiatan dalam rangka penataan lahan pada tanah sawah yang tidak produktif agar menjadi lahan yang lebih produktif;
3) Pada saat tinjauan lokasi, terdapat aktivitas penambangan dan ditemukan 1 (satu) unit alat berat Excavator yang sedang beroperasi, dan 2 (dua) Dam Truk;
4) Rencana luas lahan yang akan ditambang kurang lebih 0,4 Ha pada lokasi penambangan
5) Material yang akan di tambang Tanah Urug
6) Bahwa telah dilakukan peninjauan dan penertiban, di lakukan penghetian aktivitas penambangan penanggung jawab kegiatan tidak bersedia menandatanggani berita acara.
b. Lokasi 2 (dua) an. Sdr. Eko
1) Terdapat 1 (satu) kegiatan penambangan yang berada di lahan sawah warga di Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara pada koordinat 6,733260S dan110,789455E
2) Kegiatan dalam rangka penataan lahan pada tanah sawah yang tidak produktif agar menjadi lahan yang lebih produktif;
3) Pada saat tinjauan lokasi, terdapat aktivitas penambangan dan ditemukan 1 (satu) unit alat berat Excavator yang sedang beroperasi;
4) Rencana luas lahan yang akan ditambang kurang lebih 0,5 Ha pada lokasi penambangan
5) Material yang akan di tambang Tanah Urug
6) Bahwa telah dilakukan peninjauan dan penertiban, di lakukan penghetian aktivitas penambangan penanggung jawab kegiatan tidak bersedia menandatanggani berita acara.
c. Sebagai tindak lanjut kami telah:
1) Melakukan invetarisasi data meliputi bukaan lahan dan kondisi lahan
2) Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum apabila kegiatan penambangan aktif kembali untuk dapat dilakukan penindakan
Selesai
Senin, 18 Desember 2023 - 07:13 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih