Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP82533531
KABUPATEN GROBOGAN, 24 May 2020
Pak saya mau lapor soal bantuan bansos di desa saya bantuannya pada gak merata pilih2 yg kasih .keluarga yg Deket am keluarga kelurahan pada dapet giliran yang gak mampu mlh gak dapet. Tolong dicek soalnya pegawai kelurahan saya pada main2 soal bantuan.
Disposisi
Minggu, 24 Mei 2020 - 19:34 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 26 Mei 2020 - 06:49 WIB
Kabupaten Grobogan
Progress
Jumat, 29 Mei 2020 - 12:17 WIB
Kabupaten Grobogan
Selesai
Jumat, 29 Mei 2020 - 12:17 WIB
Kabupaten Grobogan
Bahwa penerima bantuan terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan non DTKS.
Untuk dana bantuan covid 19 bagi warga yang terdampak itu ada 9 kriteria dan sumber dananya dari BST , BLT DD, APBD KABUPATEN dan APBD PROPINSI diberikan kepada warga masyarakat yg terdampak covid 19 yang masuk 9 kriteria kecuali yang sudah dapat bantuan dari PKH , BPNT , ASN , PERANGKAT , PENSIUNAN dan orang yang dianggap mampu dan tidak berhak menerima bantuan hasil musyawarah desa .
Semua sudah ada mekanisme/prosedur untuk mendapatkannya.
Adapun mekanisme pendataan untuk BLT DD sudah dilaksanakan melalui proses sesuai regulasi yang ada dengan melibatkan perangkat desa, RW, RT ,tokoh masyarakat dan terakhir musdes bersama BPD yang kemudian dituangkan dalam Peraturan Kepala Desa tentang pemberian program BLT yang bersumber Dana Desa bagi warga terdampak secara ekonomi akibat wabah covid 19.
Apabila terlewat dan Saudara layak untuk mendapatkan bantuan silahkan ajukan ke Pemerintah Desa agar dapat diusulkan.Terimakasih.