Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP82521927

Rincian Aduan

LGWP82521927

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
22 Feb 2022
0 ditandai
Mohon Perhatian nya dari Dinas & Instansi Terkait perihal Bantuan RTLH ( Rumah Tidak Layak Huni ) yg di berikan atas nama : SUMARMI yg beralamat di Dk.GEMAK, Rt.008 / 002, Ds, DAMARWULAN, Kecamatan KELING, Kabupaten JEPARA yang sebenarnya warga tersebut sudah ALMARHUM Beberapa tahun yang lalu dan saat ini rumah tersebut di Huni olh anak nya yg seorang perangkat Ds,Damarwulan. Apakah MASIH di PERKENAN seseorang yg sdh Almarhum mendapatkan BANTUAN RTLH ? krn perangkat Ds. Damarwulan dari RT. 008 / 002 tersebut pd thn 2020 dan 2021 telah di laporkan olh warga ke Dinas terkait dgn melampirkan BUKTI2 krn mendaftarkan Istri nya, adik kandungnya dan juga adik ipar nya sendiri sebagai penerima BANSOS covid 19 dan setelah ada nya pengecekan dari Dinas terkai ( turun ke lapangan ) maka DATA PENERIMA BANSOS covid 19 atas nama Istri dan adik kandungnya di HAPUS tp saat ini jenis Bantuan dan nama penerima nya di rubah dgn MODUS mencantumkan nama SUMARMI ( warga tersebut sudah ALMARHUMAH ) dan Adik Kandungnya sebagai penerima Bantuan RTLH pdhal adik kandungnya ini di kenal warga mempunyai aset sawah dan tanah di beebrapa tempat. Mohon Dinas terkait TIDAK TERKECOH dgn Penampakan LUAR krn yg Paling mengetahui kehidupan sosial mrk adalh para warga sekitar yg sdh hidup berdampingan selama PULUHAN Tahun. Perilaku2 sprti ini yg menimbulkan KECEMBURUAN serta KETIDAK PERCAYAAN masyarakat kpd Pemerintah Desa, bukankah para perangkat Desa sudah mendapatkan BAGIAN nya masing2 ?.

Disposisi

Kamis, 24 Februari 2022 - 10:12 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Kamis, 24 Februari 2022 - 13:57 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

terima kasih ataas laporan yang disampaikan

Progress

Kamis, 24 Februari 2022 - 14:17 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

menanggapi laporan yang saudara sampaikan, akan kami lakukan pengecekan kembali. karena  memang usulan berasal dari pemerintah desa tsb.dan terkait database  DTKS seharusnya dilakukan pembaharuan oleh Kementerian Sosial dengan data yg diusulkan dr Dinsos  Kab. Jepara.

Selesai

Senin, 07 Maret 2022 - 12:54 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

menanggapi laporan yang saudara sampaikan, akan kami lakukan pengecekan kembali. karena  memang usulan berasal dari pemerintah desa tsb.dan terkait database  DTKS seharusnya dilakukan pembaharuan oleh Kementerian Sosial dengan data yg diusulkan dr Dinsos  Kab. Jepara.