Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP82437577
KABUPATEN PATI, 03 May 2018
Dear Yth. Bapak Gubernur Jateng. Kami sampaikan laporan berkaitan dengan proses pelelangan pekerjaan/EProc melalui aplikasI SPSE pada lpse.jatengprov.go.id yang nampaknya tidak Terbuka dan Adil. Kami selaku penyedia beberapa kali menemui proses pelelangan pekerjaan yang di organisir oleh ULP Prov. Jateng yang menurut kami kurang sesuai dengan tujuan dibuatnya aplikasi SPSE karna tidak terbuka diantaranya = 1. Harga Penawaran tidak dimunculkan / diumumkan pada aplikasi SPSE selama jadwal pembukaan penawaran. Berkaitan dengan hal diatas kami selaku penyedia tidak bisa mengetahui persis proses pelelangan pekerjaan tersebut (apakah kami masuk nominasi tiga harga terendah atau tidak) dan sampai di akhir proses pelelangan pada saat jadwal pengumuman pemenang kami mendapati pemenang telah di tetapkan di perusahaan lain padahal kami ada di urutan nominasi 3 harga terendah dan tidak diundang untuk pembuktian kualifikasi. Dan akhirnya pada kolom evaluasi hanya menyebutkan kekalahan kami karna alasan "penyedia tidak lolos evaluasi teknis" tanpa menjelaskan detailnya. 2. Terlalu sering dan terlalu lama Pokja Ulp merubah jadwal pelelangan pekerjaan bahkan ada yang saking seringnya jadwal dirubah sehingga proses pelelangan mundur lebih dari 1 bulan hanya karna alasan kurangnya waktu Evaluasi Dokumen. Yang selalu menjadi pertanyaan tanpa narasumber di benak kami adalah : 1. Apakah perlu pengumuman tersebut di sembunyikan / tidak di tampilkan pada SPSE yang seharusnya merupakan media untuk Panitia / Pokja ULP mengumumkan proses pelelangan secara terbuka yang jujur dan adil? Apakah hal tersebut sudah sesuai prosedur pelaksanaan pelelangan pekerjaan? kalau memang hal tersebut kenapa harus ada aplikasi SPSE yang dimaksudkan sebagai media pelaksanaan pelelangan secara terbuka. "Pasti ada apa apa kalau masih umpetan gini..." 2. Apakah Panitia /pokja sudah di tunjuk secara professional oleh ULP? kalau sudah kenapa jadwal yang sudah di tetapkan masih harus diundur undur dan unduuuuur terus, dirubah rubah dan rubah terus? atau memang pokja ada maksud lain dalam melaksanakan proses pelelangan pekerjaan? SARAN = Kepada pak Gubernur Mohon ditinjau kembali secepatnya professionalisme pejabat dan jajaran terkait proses pelelangan pekerjaan di ULP Prov. Jateng daripada nanti kebacut ditinjau oleh badan/instansi yang suka meninjau, mengaudit dan akhirnya memvonis. Saya yakin masih ada kesempatan untuk Prov. Jateng untuk menjadi lebih baik, boten korupsi ugo boten ngapusi. Mohon segera ditindak lanjuti ya pak demi kebaikan bersama karna kita semua tahu ULP adalah bagian vital dari dinamika pengelolaan Anggaran baik APBD, APBN, dll yang sudah sering makan korban (tersangka). suwun Bapak Gub.
Disposisi
Jumat, 04 Mei 2018 - 08:46 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 07 Mei 2018 - 09:05 WIB
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Selesai
Rabu, 16 Mei 2018 - 07:42 WIB
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA