Rincian Aduan : LGWP82404885

Disposisi Public

KABUPATEN PURWOREJO, 11 Jul 2025

Kepada Yth. Petugas yang berwenang, di Tempat Dengan hormat, Saya ingin melaporkan kejadian yang saya temui terkait dugaan eksploitasi anak untuk kegiatan mengemis di perempatan GOR/Terminal. Sebelumnya, saya pernah melaporkan melalui website ini terkait seorang pengemis yang membawa anak untuk diajak meminta-minta, dan saat itu saya menerima feedback bahwa kasus tersebut telah ditangani oleh Satpol PP. Namun, belakangan ini saya kembali menjumpai kejadian serupa di lokasi yang sama, dengan pola yang berbeda: anak kecil terlihat mengemis sendirian di pinggir jalan (terlihat di lingkaran biru dalam gambar yang saya lampirkan), sementara seorang perempuan dewasa yang diduga ibunya berada tidak jauh dari lokasi, berteduh atau sembunyi di area lain (terlihat di lingkaran merah). Saya sangat prihatin karena: Anak tersebut seharusnya mendapatkan hak untuk belajar dan bermain, bukan digunakan untuk mencari uang di jalan. Kegiatan mengemis di jalan sangat membahayakan keselamatan anak maupun pengguna jalan lainnya. Hal ini patut diduga sebagai bentuk eksploitasi anak, yang bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Besar harapan saya agar pihak berwenang dapat: Segera menindaklanjuti laporan ini dengan mendatangi lokasi dan mengevakuasi anak tersebut. Menyediakan perlindungan dan penanganan yang layak bagi anak tersebut agar tidak kembali dipekerjakan di jalan. Demikian laporan ini saya buat dengan harapan segera ada tindakan nyata demi keselamatan dan masa depan anak Indonesia. Atas perhatian dan tindak lanjutnya, saya ucapkan terima kasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini