Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP82374491

Rincian Aduan

LGWP82374491

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KENDAL
24 Jan 2022
0 ditandai
Memakan anggaran #BANPROV senilai 200 jt belum ada duabulan sudah rusak. Mohon pak gub. Ganjar Pranowo tindak tegas pemborong & pemerintah desa. desa kedungasri kec. Ringinarum kab. Kendal

Disposisi

Senin, 24 Januari 2022 - 14:55 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Senin, 24 Januari 2022 - 15:38 WIB

Kabupaten Kendal

terimakasih laporannya, terkait hal tersebut akan kami koordinasikan dengan dinas terkait...mohon bersabar

Progress

Jumat, 04 Februari 2022 - 07:40 WIB

Kabupaten Kendal

Inspektorat Kabupaten Kendal
Selamat siang,
Terima kasih atas laporan yang diberikan dan mohon maaf kami baru memberikan jawaban sekarang,
Mohon maaf karena dari bulan Januari sampai dengan pertengahan Februari ini Tim Auditor Inspektorat sedang ada Penugasan lain yang juga mendesak, aduan Bapak/Ibu kemungkinan akan kami tindak lanjuti setelah minggu ke 2 bulan Februari 2022 ini. Terima kasih. mohon maaf atas ketidaknyamannya,terimakasih atas pengertiannya.

Selesai

Kamis, 31 Maret 2022 - 08:46 WIB

Kabupaten Kendal

Sudah ada Surat Perintah Inspektur per tanggal 9 Maret 2022 untuk Melaksanakan Pemeriksaan Kasus terkait adanya dugaan penyelewengan Dana Bantuan Provinsi pada kegiatan proyek pembangunan jalan di Desa Kedungasri Kecamatan Ringinarum, untuk waktu pelaksanaan pemeriksaan tanggal 28, 29, 30 dan 31 Maret 2022.untuk hasil akhirnya akan kami sampaikan setelah Surat perintah terlaksana sesuai jadwal mohon bersabar nggeh