Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP82374491
Rincian Aduan
LGWP82374491
Selesai
Public
Lampiran
Memakan anggaran #BANPROV senilai 200 jt belum ada duabulan sudah rusak.
Mohon pak gub. Ganjar Pranowo tindak tegas pemborong & pemerintah desa. desa kedungasri kec. Ringinarum kab. Kendal
Disposisi
Senin, 24 Januari 2022 - 14:55 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal
Verifikasi
Senin, 24 Januari 2022 - 15:38 WIBKabupaten Kendal
terimakasih laporannya, terkait hal tersebut akan kami koordinasikan dengan dinas terkait...mohon bersabar
Progress
Jumat, 04 Februari 2022 - 07:40 WIBKabupaten Kendal
Inspektorat Kabupaten Kendal
Selamat siang,
Terima kasih atas laporan yang diberikan dan mohon maaf kami baru memberikan jawaban sekarang,
Mohon maaf karena dari bulan Januari sampai dengan pertengahan Februari ini Tim Auditor Inspektorat sedang ada Penugasan lain yang juga mendesak, aduan Bapak/Ibu kemungkinan akan kami tindak lanjuti setelah minggu ke 2 bulan Februari 2022 ini. Terima kasih. mohon maaf atas ketidaknyamannya,terimakasih atas pengertiannya.
Terima kasih atas laporan yang diberikan dan mohon maaf kami baru memberikan jawaban sekarang,
Mohon maaf karena dari bulan Januari sampai dengan pertengahan Februari ini Tim Auditor Inspektorat sedang ada Penugasan lain yang juga mendesak, aduan Bapak/Ibu kemungkinan akan kami tindak lanjuti setelah minggu ke 2 bulan Februari 2022 ini. Terima kasih. mohon maaf atas ketidaknyamannya,terimakasih atas pengertiannya.
Selesai
Kamis, 31 Maret 2022 - 08:46 WIBKabupaten Kendal
Sudah ada Surat Perintah Inspektur per tanggal 9 Maret 2022 untuk Melaksanakan Pemeriksaan Kasus terkait adanya dugaan penyelewengan Dana Bantuan Provinsi pada kegiatan proyek pembangunan jalan di Desa Kedungasri Kecamatan Ringinarum, untuk waktu pelaksanaan pemeriksaan tanggal 28, 29, 30 dan 31 Maret 2022.untuk hasil akhirnya akan kami sampaikan setelah Surat perintah terlaksana sesuai jadwal mohon bersabar nggeh