Detail Aduan
Disposisi
Jumat, 18 Maret 2016 - 09:12 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Jumat, 18 Maret 2016 - 12:09 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
RUTRK yang sekarang namanya RTRW Kab/Kota merupakan produk yang masih bersifat makro dengan skala yang kecil (1 ; 50.000), sehingga petanya belum cukup jelas, selanjutnya RTRW akan dirinci ke dalam RDTR dengan skala 1 : 5000, sehingga petanya juga akan lebih jelas (seluruh Kab/kota masih dalam proses) Peta-peta RTR disalurkan di setiap Kantor kecamatan, beberapa kabupaten bahkan sudah menyediakan informasi RTR sampai ke tingkat desa. Pemrov terus mendorong Pemkab/kota untuk memberikan informasi RTR kepada masyarakat seluas - luasnya.