Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP82241726
KABUPATEN TEGAL, 17 Oct 2019
PEMBOROSAN DANA DESA jalan di paving cepat rusak dan tidak nyaman ,habis di paving lapisilah dengan aspal untuk menutup yang rusak , ini menjadi 2 kali kerja 2 kali biaya , kenapa tidak langsung di aspal atau beton , infrastruktur desa saya amburadul .mohon tindak tegas oknum yang memanfaatkan ini
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 17 Oktober 2019 - 16:42 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 22 Oktober 2019 - 13:48 WIB
INSPEKTORAT
Aduan tersebut telah dilimpahkan dengan Surat Inspektur Provinsi Jateng Nomor: 356/3217/SUS/2019 tanggal 22 Oktober 2019 kepada Bupati Tegal cq. Inspektur.