Rincian Aduan : LGWP82111354

Selesai Public

KABUPATEN BANYUMAS, 25 Jun 2021

Saya sebagai perwakilan karangtaruna desa Kalitapen kecamatan Purwojati kabupaten Banyumas melaporkan bahwa telah terjadi tindak semena-mena yang di lakukan dua perangkat desa kalitapen. Kejadianya dua orang perangkat tersebut menerima proyek pembangunan pertashop secara diam-diam Dan menandatangani secara diam-diam juga tanpa sepengetahuan perangkat lain, bpd,pemuda/karangtaruna, dan masyarakat. Kita semua tau dan di beritau setelah proyek berjalan dua hari, karna dari awal tidak ada sosialisasi atau pemberitahuan apapun jadi kita semua mengajukan protes kepada dua perangkat tersebut. Yang jadi pertanyaan apakah kedua perangkat itu telah di suap oleh pertashop atau bagaimana, Demikian laporan yang bisa saya sampaikan,selebihnya tolong di selidiki karna ini menyangkut uu no 6 th 2014 pasal 29

0 Orang Menandai Aduan Ini