Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP82047638

Rincian Aduan

LGWP82047638

Verifikasi Public
KABUPATEN PURBALINGGA
22 Sep 2022
0 ditandai
ASalamualaikum pak Ganjar saya mau lapor mengenai bantuan pkh maupun bantuan lain knapa desa bumisari 3 orang2 yg pada kaya rumah tingkat usahanya gede2 maupun juragan ko mlh pada dapat bantuan pkh sembako kok mlh balita anak yatim lansia orng yg ga mampu ko malah ga dapat apa2 mohon maaf bila kata2 saya ada yg salah mohon mf saya melapor kan ini biar anak2 saya dapet giliran pkh dan yg lain juga pda brharap giliran nya,,? Trima kasih

Disposisi

Kamis, 22 September 2022 - 10:54 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL

Verifikasi

Kamis, 22 September 2022 - 11:59 WIB

DINAS SOSIAL

daftar calon penerima bantuan sosial diusulkan oleh Kelurahan, karena pada dasarnya sumber data penerima bantuan yaitu inputan data dari desa/kelurahan,
sehingga baik itu pengusulan data baru atau perubahan data yang sudah ada bisa dilakukan dengan berkoordinasi dengan pihak desa/kelurahan.
 
jika panjenengan ingin menjadi salah satu penerima bantuan sosial silakan mendaftarkan diri / mengusulkan diri ke Kelurahan.
dan umumnya syarat penerima bantuan adalah masuk dalam DTKS, monggo bisa dicek di link berikut : https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id atau https://cekbansos.kemensos.go.id
atau cek di data DTKS di Dinas Sosial Kab/Kota masing-masing.